jatimnow.com - Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap bidan atau tenaga kesehatan untuk mengungkap penemuan mayat bayi laki-laki yang ditemukan di saluran irigasi sawah di Dusun Kaponan 3, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengatakan usaha tersebut dilakukan guna mendapatkan data wanita hamil yang telah melahirkan.
Baca juga:
Baca juga: Nelayan Sampang Temukan Mayat Bayi di Tepi Pantai Camplong
- Mayat Bayi Ditemukan dalam Saluran Irigasi di Ponorogo
- Mayat Bayi di Ponorogo Diduga Sengaja Dikubur dalam Saluran Irigasi
- Mayat Bayi di Ponorogo Diperkirakan Dikubur 3 Hari Sebelum Ditemukan
"Kami minta data ke bidan-bidan desa dan juga ke ketua RT di sekitar lokasi. Siapa tahu ada petunjuk baru," katanya, Jumat (31/1/2020).
Selain mencari keberadaan ibu yang tega membuang mayat bayi yang dikubur di lokasi tersebut, polisi juga kembali melakukan olah TKP.
Baca juga: Jasad Bayi Mengapung di Sungai Samping Pondok Dander Bojonegoro
"Gabungan anggota Sat Reskrim Polres Ponorogo dan Polsek Mlarak melakukan olah TKP ulang," ujarnya.
Menurutnya, olah TKP ulang dilakukan untuk mencari lagi barang bukti baru yang bisa menjadi petunjuk pada polisi untuk mengungkap kasus ini.
Baca juga: Polisi Incar Tersangka Baru Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Keden Ponorogo
Mayat bayi laki-laki itu ditemukan warga setempat saat melakukan kerja bakti untuk membersihkan saluran irigasi sawah pada Kamis (30/1/2020).
Dari hasil autopsi terhadap mayat bayi yang dilakukan Tim Forensik Polda Jatim Cabang Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri di Kamar Mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono, diduga tewasnya bayi telah dikubur sampai tiga hari karena kondisinya telah membusuk.