jatimnow.com - Kasus pembuangan bayi laki-laki di saluran irigasi areal persawahan Dusun Kaponan 3, Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, mulai mendapati titik terang. Empat orang yang diduga terlibat pembuangan bayi itu diamankan.
"Empat orang yang kami amankan itu masih kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko, Selasa (4/2/2020).
Maryoko menambahkan, selain mengamankan empat terduga pelaku, ia dan timnya juga menyita beberapa barang bukti.
Baca juga: Nelayan Sampang Temukan Mayat Bayi di Tepi Pantai Camplong
Baca juga:
Baca juga: Jasad Bayi Mengapung di Sungai Samping Pondok Dander Bojonegoro
- Mayat Bayi Ditemukan dalam Saluran Irigasi di Ponorogo
- Mayat Bayi di Ponorogo Diduga Sengaja Dikubur dalam Saluran Irigasi
- Mayat Bayi di Ponorogo Diperkirakan Dikubur 3 Hari Sebelum Ditemukan
- Mayat Bayi Dikubur di Saluran Irigasi, Polisi Telusuri Sejumlah Bidan
"Alhamdulillah indikasinya sudah mengerucut dan beberapa barang bukti sebagian sudah kita amankan," jelasnya.
Namun, Maryoko masih belum membeberkan identitas empat orang tersebut. Namu ia menyebut bahwa empat orang itu adalah satu keluarga.
Baca juga: Polisi Incar Tersangka Baru Kasus Pembuangan Bayi di Sungai Keden Ponorogo
Mayat bayi laki-laki itu ditemukan warga setempat saat melakukan kerja bakti untuk membersihkan saluran irigasi sawah pada Kamis (30/1/2020).
Dari hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik Polda Jatim Cabang Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kediri di Kamar Mayat RSUD dr Harjono, diduga bayi terbungkus kain kafan itu terkubur tiga hari sebelum ditemukan.