jatimnow.com - Puluhan ibu muda yang mengaku menjadi korban penipuan arisan online, melapor ke Polres Tulungagung, Rabu (5/2/2020). Mereka mengaku sudah menyetor uang ratusan juta rupiah.
Wiwin Puspitasari (38), salah satu peserta arisan online mengatakan, uang yang seharusnya menjadi milik pemenang arisan tidak diberikan oleh pengelola arisan. Arisan itu dimulai sejak April 2019 lalu.
"Terdapat 20 anggota arisan dalam grup ini. Semuanya dijanjikan mendapat Rp 50 juta jika menang arisan tiap bulannya," tutur Wiwin di Mapolres Tulungagung.
Baca juga: Member Arisan Online Laporkan Bandar ke Polres Mojokerto, Ini Kerugiannya
Menurut Wiwin, awalnya arisan berjalan lancar. Namun sejak September 2019, mulai bermasalah. Uang pemenang arisan tidak dibayarkan oleh pengelola. Arisan ini menggunakan sistem menurun, sehingga setiap anggota besaran uang yang disetor setiap bulannya berbeda, sesuai dengan nomor urutan yang telah ditetapkan pengelola.
Baca juga: 8 Biduan Dangdut di Kota Malang Mengaku Jadi Korban Penipuan Arisan
"Anggota yang mendapatkan nomor urutan terakhir paling sedikit menyetorkan uang dibanding lainnya. Setoran setiap anggota berbeda, tapi rata-rata Rp 2,5 juta per bulan," ungkap Wiwin.
Para anggota arisan ini sebenarnya sudah melakukan mediasi dengan pihak pengelola. Namun mereka hanya dijanjikan akan segera mendapatkan uang arisan tersebut. Karena tidak puas, anggota arisan ini sepakat melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca juga: Korban Arisan Lele di Magetan Sesungguhnya Banyak, Kasatreskrim: Segera Lapor
"Kita juga diancam akan dilaporkan oleh pengelola dengan alasan pencemaran nama baik," pungkasnya.