Pixel Codejatimnow.com

Member Arisan Online Laporkan Bandar ke Polres Mojokerto, Ini Kerugiannya

Editor : Rochman Arief  Reporter : Achmad Supriyadi
Emak-emak saat melaporkan bandar arisan online. (Verda for jatimnow.com)
Emak-emak saat melaporkan bandar arisan online. (Verda for jatimnow.com)

jatimnow.com - Sebanyak 10 emak-emak melaporkan bandar arisan ke Satreskrim Polres Mojokerto. Laporan itu dilayangkan setelah bandar membawa kabur uang membernya, dengan kerugian mencapai Rp 200 juta.

Sedikitnya member arisan yang mengalami kerugian mencapai 37 orang, namun 10 orang yang melaporkan ke kepolisian. Ke-10 member ini melaporkan SVN warga Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, yang selama ini menjadi bandar.

“Yang datang ini perwakilan, total member ada 37 orang. Dari arisan ini kerugian sekitar Rp200 juta, dan kami minta uang kembali,” kata salah satu member, FG Selasa (8/11/2022).

Member lain, RW asal Kota Mojokerto menjelaskan bahwa member tergiur karena dijanjikan bisa mendapatkan dua kali lipat dari modal yang disetor ke bandar.

“Arisan sudah lebih dari setahun berjalan, awal mulanya tidak pernah bermasalah. Kalau arisan biasa, saya ikut Rp 600 ribu dapatnya Rp 1 juta. Yang didapat (member) beda-beda menyesuaikan nominal yang disetorkan,” ungkapnya.

Menurut RW, pembayaran arisan yang cair setiap dua pekan itu diberlakukan sistem jatuh tempo. Adapun waktu yang ditetapkan sama, yakni maksimal sepekan lamanya.

Arisan juga dilakukan secara lelang. Modus yang baru berlangsung beberapa pekan belakangan itu jadi persoalan utama hingga SVN dilaporkan.

“Dia (pelaku) selalu mengalihkan uang hasil arisan member. Misalnya saya dapat arisan Rp15 juta, dialihkan ke member lain senilai Rp24 juta, dengan sistem lelang. Biasanya, cair seminggu," lanjutnya.

Baca juga:
Dugaan Penipuan Berkedok Arisan Bodong, 1 Saksi Diperiksa Polres Bojonegoro

Sejauh ini Para member belum menerima uang sama sekali dari arisan sistem lelang itu, meski sejumlah uang sudah disetorkan ke rekening pribadi SVN.

“Saya malah baru bayar 25 Oktober lalu. Dan rugi Rp15 juta. Ini semua yang lapor karena arisan sistem lelang. Pada 30 Oktober lalu saya tagih ke rumahnya. Ia ngaku uangnya habis, dan sekarang mau gadaikan sertifikat rumah buat nutup uang member," ujarnya.

Masih kata para korban, janji SVN dipercaya oleh member, namun melarikan diri dan tidak bisa dihubungi lagi.

“Tanggal 1 November lalu ke rumahnya lagi, ternyata rumahnya sudah kosong. Kabarnya, perabotnya sudah diambil saudaranya. Sekarang nggak jelas, simpang siur. Sudah tidak bisa dihubungi,” bebernya.

Baca juga:
Terlapor Arisan Bodong di Bojonegoro Ini Mengaku Juga Korban, Lho?

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani menyebut, pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Sudah kami terima laporan dan saat ini dalam penyelidikan,” jelas Gondam.

Alumni Akpol 2012 ini mengatakan, pihaknya telah menerima empat laporan terkait kasus yang sama dengan jumlah kerugian yang masih didalami.

“Empat laporan. Masih kami dalami ya. Orang yang sama (pelaku atau bandar arisan online)," pungkasnya.