jatimnow.com - Mustofa (38) warga Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto yang ditangkap polisi karena terlibat kasus prostitusi dengan layanan seks threesome, ternayata juga seorang gigolo.
"Gigolo ini. Setelah kami telusuri lagi, untuk saudara MU (Mustofa) ini adalah sebagai profesi tukang pijat plus yang memberikan juga kepada ibu-ibu yang melakukan pijat tetapi ada plus seksnya," ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung, Senin (10/2/2020).
Alumnus AKPOL Tahun 1999 ini menambahkan, untuk pengguna jasa prostitusi threesome ini adalah seorang pria. Sedangkan untuk pijat plus yang dilakukan oleh pelaku Mustofa adalah perempuan.
Baca juga: Jual Cewek untuk Layani Seks Threesome, Pria ini Pakai Klu Cari Partner
Baca juga:
- Seks Threesome di Kawasan Wisata Trawas Mojokerto Dibongkar Polisi
- Begini Modus Seks Threesome di Kawasan Wisata Trawas Mojokerto
"Rata-rata pijat plusnya ke perempuan dengan pelanggannya wanita paruh baya ada yang threesome atau ada hubungan seks," bebernya.
Baca juga: Segini Tarif Seks Threesome Istri yang Dijual Suami
Pelaku Mustofa, lanjut Feby, ada trik khusus agar pelanggan pijatnya mau melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Ada trik khusus agar pelanggan pijatnya mau diajak hubungan badan oleh pelaku MU," tegasnya.
Baca juga: Bermodal Akun Twitter, Suami Jual Istri Melayani Seks Threesome
Sementara itu Mustofa mengaku, dirinya datang ke rumah pelanggan pijatnya dan mendapat tambahan uang Rp 300 ribu sekali melakukan pijat plus.
"Saya datang ke rumahnya. Kalau dia minta lanjut saya lanjutkan. Saya mendapat Rp 300 ribu pak. Biar mainnya lama saya minum jamu kunir dicampur tiga telur ayam," tandasnya.