Pixel Codejatimnow.com

Begini Modus Seks Threesome di Kawasan Wisata Trawas Mojokerto

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Kedua pelaku seks threesome yang diamankan Polres Mojokerto
Kedua pelaku seks threesome yang diamankan Polres Mojokerto

jatimnow.com - Seks threesome di kawasan wisata Trawas yang dibongkar polisi diketahui dilakukan oleh kedua pelaku dengan jalan menawarkan vila atau penginapan kepada pelanggan.

"Layanan prostitusi ini sudah berjalan dua tahun terakhir. Mereka menawarkan vila ditambah dengan pelayanan khusus yakni layanan seks threesome," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung, Senin (10/2/2020).

Baca juga: Seks Threesome di Kawasan Wisata Trawas Mojokerto Dibongkar Polisi

Ia menjelaskan, kedua pelaku kepada pelanggannya mengaku sebagai pasangan suami istri (pasutri). Tetapi kenyataannya mereka bukan suami istri.

"Mereka berpura-pura sebagai pasutri dengan maksud dan tujuan untuk menarik pelanggan agar mungkin tidak sungkan dan mungkin lebih nyaman dalam berhubungan. Saya juga belum tahu," ujar mantan Kapolres Lamongan ini sambil menyebut jika kedua pelaku dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Baca juga:
Jual Cewek untuk Layani Seks Threesome, Pria ini Pakai Klu Cari Partner

Rahayu mengatakan jika nekat melakukan seks threesome karena kepepet dengan perekonomian. Mereka mematok harga Rp 1,5 juta kepada pelanggannya dan hasilnya dibagi dua dengan dua pelaku.

"Kepepet pak. Dia bukan suami saya. Dulu pernah melakukan threesome juga," kata perempuan yang bertubuh tambun ini.

Baca juga:
Segini Tarif Seks Threesome Istri yang Dijual Suami

Sedangkan pelaku Mustofa menjelaskan, awalnya dia disuruh mengaku sebagai suami dari Rahayu dan pertama kali melakukan aksi prostitusi seks threesome.

"Saya disuruh mbak ini untuk mengaku jadi suaminya. Ternyata di dalam kamar sudah ada pria lain. Saya pertama kali threesome," katanya.