jatimnow.com - Pulau Tabuhan yang memiliki luas daratan sekitar 5,3 hektar rencananya akan disewakan kepada EBD Paragon asal Singapura melalui sistem perjanjian sewa.
Komisi II DPRD Banyuwangi mengunjungi lokasi yang berada di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, pada Rabu (12/2).
Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni'mah mengatakan sidak itu didampingi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Baca juga: Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Wisatawan Jalan-jalan bareng WIKA
"Tadi sudah dijelaskan oleh teman-teman dari Disbudpar dan BPKAD, luasan yang diberikan kepada publik itu kurang lebih 1 hektar dari luasan lahan sekitar 5,3 hektar," kata Ni'mah, Kamis (13/2/2020).
Dulunya, kata dia, Pulau Tabuhan memiliki luas daratan yang mencapai 10 hektar. Akibat abrasi menyusut menjadi 7 hektar dan sekarang menjadi 5,3 hektar.
Baca juga: Saran DPRD Jatim untuk Pengembangan Ekonomi Kreatif Desa Nelayan di Sidoarjo
Oleh sebab itu, diperlukan langkah-langkah untuk mempertahankan luasan lahan. Jika tidak, dimungkinkan Pulau Tabuhan lambat laun akan hilang.
"Kita pun nantinya kalau investor datang juga kepingin diajak, ikut mendengarkan paparan mereka. Dan kami juga ingin korservasi laut, lingkungan, kemudian pemberdayaan masyarakatnya, kemudian nelayan-nelayan dilibatkan secara langsung," pintanya.
Menurutnya, Pulau Tabuhan memiliki potensi yang sangat besar. Maka, kata dia, sangat disayangkan jika dibiarkan dan tidak dikelola.
Baca juga: Wisata Kota Lama, Bukti Kreativitas Arek Suroboyo
"Kalau melihat potensi yang sangat luar biasa ini saya sebagai pribadi kalau sampai dibiarkan hilang itu ya eman-eman," katanya.
"Nanti pemerintah daerah menjelaskan kepada teman-teman (masyarakat), sehingga ada suatu misi dan persepsi yang sama untuk kebaikan dan pembangunan Banyuwangi ke depan," imbuhnya.