jatimnow.com - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI ditangkap Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah memperdaya beberapa janda. TNI gadungan itu terbukti melakukan pencurian, penipuan hingga penggelapan.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar mengatakan, TNI gadungan itu bernama Kusnan Ghoibi (29), warga asal Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dalam aksinya, pelaku 'memburu' dan menyasar para janda.
"Pelaku mengaku ke para korban sebagai anggota Kopaska TNI AL di Lantamal V Surabaya. Dia meyakinkan korban dengan memasang foto berseragam TNI AL di Instagram. Padahal sehari-hari ia bekerja sebagai kuli bangunan," terang Andre, Kamis (13/2/2020).
Baca juga: Anggota TNI Gadungan di Probolinggo Tipu Wanita Asal Blitar, Rampas Hp dan Motor
Aksi tipu-tipu pelaku terbongkar saat pelaku berkencan dengan seorang janda yang juga dosen asal Kota Surabaya. Pelaku dan janda itu berkencan di Vila Jati Pacet, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.
Andre menambahkan, setelah berkencan, pelaku membawa kabur barang milik korban mulai dari handphone, uang Rp 400 ribu dan satu unit motor Honda Beat. Pelaku membawa kabur barang berharga korban dengan alasan keluar untuk membeli makan.
Baca juga: Pria Ngaku TNI Bawa Kabur RX King Warga Tuban saat COD
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Korban terlena karena mendapat janji akan dinikahi oleh pelaku," bebernya.
Masih kata Andre, korban yang sadar ditipu oleh pelaku, kemudian melapor ke Mapolres Mojokerto pada Rabu (5/2/2020). Dari laporan itu, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Rabu (12/2/2020).
Baca juga: Oknum TNI Gadungan Diamankan saat Kencani Cewek Bojonegoro
"Hasil dari pengembangan kami, korban tipu daya tersangka pelaku sebanyak lima orang dan semuanya janda," tandasnya.
Selain menangkap pelaku, Tim Unit Resmob juga menyita satu stel baju loreng, sepatu TNI, jaket loreng, rompi bertuliskan Kopaska TNI AL, dua ponsel milik pelaku dan korban, ATM milik korban serta motor Honda Vario milik korban.