TNI Gadungan 'Pemburu' Janda: Ajak Kencan dan Bawa Kabur Harta Korban

Kamis, 13 Feb 2020 18:46 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar (kiri) menggiring TNI gadungan (tengah)

jatimnow.com - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota TNI ditangkap Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah memperdaya beberapa janda. TNI gadungan itu terbukti melakukan pencurian, penipuan hingga penggelapan.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar mengatakan, TNI gadungan itu bernama Kusnan Ghoibi (29), warga asal Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dalam aksinya, pelaku 'memburu' dan menyasar para janda.

"Pelaku mengaku ke para korban sebagai anggota Kopaska TNI AL di Lantamal V Surabaya. Dia meyakinkan korban dengan memasang foto berseragam TNI AL di Instagram. Padahal sehari-hari ia bekerja sebagai kuli bangunan," terang Andre, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Oknum TNI Gadungan Diamankan saat Kencani Cewek Bojonegoro

Aksi tipu-tipu pelaku terbongkar saat pelaku berkencan dengan seorang janda yang juga dosen asal Kota Surabaya. Pelaku dan janda itu berkencan di Vila Jati Pacet, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Andre menambahkan, setelah berkencan, pelaku membawa kabur barang milik korban mulai dari handphone, uang Rp 400 ribu dan satu unit motor Honda Beat. Pelaku membawa kabur barang berharga korban dengan alasan keluar untuk membeli makan.

Baca juga: Mobil Bernopol Palsu yang Digrebek Kodim 0812 Lamongan, Milik Warga Sipil

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta. Korban terlena karena mendapat janji akan dinikahi oleh pelaku," bebernya.

\

Masih kata Andre, korban yang sadar ditipu oleh pelaku, kemudian melapor ke Mapolres Mojokerto pada Rabu (5/2/2020). Dari laporan itu, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya di Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik pada Rabu (12/2/2020).

Baca juga: Gunakan Nopol Mobil Palsu, Pria Ini Digrebek Kodim 0812 Lamongan

"Hasil dari pengembangan kami, korban tipu daya tersangka pelaku sebanyak lima orang dan semuanya janda," tandasnya.

Selain menangkap pelaku, Tim Unit Resmob juga menyita satu stel baju loreng, sepatu TNI, jaket loreng, rompi bertuliskan Kopaska TNI AL, dua ponsel milik pelaku dan korban, ATM milik korban serta motor Honda Vario milik korban.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler