jatimnow.com - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah anggota DPRD Tulungagung, Imam Kambali telah selesai.
Dengan mengendarai 2 mobil MVP berwarna hitam dan dikawal ketat oleh polisi bersenjata lengkap, KPK keluar dari rumah yang berada di komplek perumahan Sobontoro Indah, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Baca juga:
Baca juga: Divonis 4 Tahun, Terdakwa Pemotongan Insentif BPPD Sidoarjo Siskawati Banding
- KPK Geledah Sejumlah Ruangan di Gedung DPRD Tulungagung
- KPK Bawa Lima Koper Keluar dari Gedung DPRD Tulungagung
- Giliran Rumah Dua Anggota DPRD Tulungagung Digeledah KPK
Saat dikonfirmasi, Imam Kambali mengatakan KPK melakukan penggledahan hampir di semua ruangan. Sebanyak 8 petugas menggeledah ruang tidur hingga ruang kerja politisi dari partai Hanura ini.
Namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan berkas atau dokumen apapun.
Baca juga: KPK Sita 7 Mobil Usai Geledah Rumah di Bangkalan Madura
"Sesuai berita acara mereka tidak membawa apapun dari rumah ini," ujarnya, Selasa (18/2/2020).
Menurut Imam Kambali, penggeledahan ini berkaitan dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Pada periode tersebut, Imam Kambali menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.
Baca juga: Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
"Infonya ini berkaitan dengan status saya sebagai saksi dalam kasus tersebut," ujarnya.
Selain rumah Imam Kambali, KPK juga menggeledah rumah anggota DPRD Tulungagung lainnya, Suharminto. Anggota dari fraksi PDIP ini merupakan adik kandung Supriyono. Pada periode 2013-2018 lalu, Suharminto menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP.