jatimnow.com - Darwanto, warga Tambak Asri Surabaya spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal.
Pemuda berusia 18 tahun itu ditangkap melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Simo Margorejo II, Surabaya pada Selasa (25/2) malam.
Saat ditangkap, teman Darwanto yang berinisial JH kabur dengan motor curian. JH sendiri telah ditetapkan DPO oleh polisi.
Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci
"Kami tangkap tersangka DN (Darwanto) ini saat anggota sedang mobile di sekitar lokasi kejadian. Anggota melihat ada dua orang yang mencurigakan yang masuk gang," terang Kapolsek Sukomanunggal Kompol Budi Nurtjahjo, Kamis (27/2/2020).
Setelah dikuntit, Darwanto dan JH kepergok mencuri motor milik salah satu warga yang di parkir di depan rumah. Anggota yang melihat, langsung melakukan penyergapan.
Baca juga: Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?
"Yang berhasil ditangkap hanya tersangka DN ini. Sedangkan temannya (JH) berhasil melarikan diri bersama motor yang dicuri. JH ini sudah kita tetapkan sebagai DPO," jelasnya.
Darwanto kemudian digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa. Dalam pengakuannya, bandit cilik itu sudah mencuri motor sebanyak lima kali. Sedangkan untuk menjambret, sudah dilakukannya hingga 22 kali.
"Tersangka ini mengaku beraksi di kawasan Surabaya barat. Di daerah Simo, Benowo, Lakarsantri dan Manukan," ujarnya.
Baca juga: Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut
Dari hasil pemeriksaan, Darwanto dan JH mencuri untuk foya-foya yaitu dugem, minum minuman keras (miras) dan beli rokok.
Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal yang dipimpin Ipda Hadi Ismanto tengah mengembangkan kasus tersebut untuk memburu JH yang menjadi eksekutor pencurian motor.