Libur Kelompok Bermain hingga SMP di Surabaya Diperpanjang

Jumat, 20 Mar 2020 21:47 WIB
Reporter :
Narendra Bakrie
Surat pemberitahuan memperpanjang masa libur peserta didik

jatimnow.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya memperpanjang masa belajar di rumah atau libur bagi peserta didik Kelompok Belajar (KB) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Surabaya.

Dalam surat pemberitahuan bernomor: 420/5991/436.7.1/2020 itu menyebut jika masa libur diperpanjang hingga Sabtu 28 Maret 2020 dan ditandatangani oleh Kepala Dindik Surabaya, Supomo.

Baca juga:  

Baca juga: Masa Belajar Siswa Surabaya di Rumah Diperpanjang hingga Awal Puasa

Surat pemberitahuan itu ditujukan kepada Kepala KB, TK, SD/MI, SMP/MTs, Pemimpin PKBM dan Pimpinan LKP Negeri dan swasta se Kota Surabaya.

Baca juga: Masa Belajar di Rumah Siswa Surabaya Kembali Diperpanjang

"Menunjuk surat kami Nomor : 420/5584/436 7.1/2020 dan Nomor 420/5591/436.7.1/2020 tanggal 14 Maret 2020 perihal pemberitahuan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur)"

\

"Bersama ini diminta kepada Saudara untuk menginformasikan kepada orang tua/ wali murid bahwa kegiatan belajar di rumah masing-masing (libur) diperpanjang sejak hari Senin sampai dengan Sabtu tanggal 23 sampai dengan 28 Maret 2020"

Baca juga: Jatim Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 19 April

Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara membenarkan surat tersebut.

"Iya benar ada perpanjangan siswa untuk belajar di rumah," katanya singkat.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Surabaya

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler