Pixel Code jatimnow.com

Masa Belajar di Rumah Siswa Surabaya Kembali Diperpanjang

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Budi Sugiharto
Surat pemberitahuan memperpanjang masa libur peserta didik di Kota Surabaya
Surat pemberitahuan memperpanjang masa libur peserta didik di Kota Surabaya

jatimnow.com - Masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta kembali diperpanjang oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya.

Perpanjangan masa belajar di rumah itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 3 April 2020 dengan Nomor 420/6737/436.7.1/2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo.

Baca juga:  

"Menunjuk surat kami 420/6361/436.7.1/2020 tanggal 28 Maret 2020 perihal pemberitahuan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur)".

Baca juga:
Masa Belajar Siswa Surabaya di Rumah Diperpanjang hingga Awal Puasa

"Bersama ini diminta kepada saudara untuk menginformasikan kepada wali murid/siswa-siswi bahwa kegiatan belajar di rumah masing-masing (libur) diperpanjang sejak hari Senin sampai dengan Sabtu (6-11/4/2020)".

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo membenarkan surat tersebut.

Baca juga:
Jatim Perpanjang Masa Belajar di Rumah hingga 19 April

"Iya benar," jawabnya.

 

Gerak Senyap Fauzan Fuadi Gantikan Anna Mu'awanah
Jatim Memilih, Politik

Gerak Senyap Fauzan Fuadi Gantikan Anna Mu'awanah

"Kalau bukan (Ketua DPC PKB Bojonegoro, red), saya tidak berada di sini. Kalau belum sah (jadi Ketua), saya tidak berada di sini," ujar Fauzan usai konsolidasi PKB.