Wabah Virus Corona

Polisi Bubarkan Kerumunan Pencari Kerja di Toko Modern Mojokerto

Selasa, 31 Mar 2020 16:46 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Polisi bubarkan pencari kerja di toko modern Mojokerto

jatimnow.com - Mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Polsek Mojosari membubarkan ratusan pencari kerja di Alfamart yang bergerombol di Jalan Pemuda, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung membenarkan pembubaran rekrutmen pekerjaan itu. Menurutnya, pembubaran dilakukan karena pihak toko modern itu tidak berkoordinasi dengan kepolisian dan membikin kerumunan orang.

"Kami membubarkan kegiatan itu untuk mencegah penyebaran Virus Corona," ucap Feby, Selasa (31/3/2020).

Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu

Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi

Selain membubarkan para pencari kerja, polisi juga memanggil manajemen Alfamart guna membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi mengadakan kegiatan yang sama.

\

Jika kembali mengulangi lagi dengan mengumpulkan massa, manajemen akan dijerat sanksi pidana dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba

"Kami akan tindak tegas dengan UU Karantina ancaman satu tahun kepada masyarakat yang bersikeras melaksanakan kegiatan tindakan kerumunan atau berada di tempat keramaian," pungkasnya.

 

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler