jatimnow.com - Kota Pasuruan menyusul menjadi zona merah penyebaran Virus Corona (Covid-19), setelah dua orang terkonfirmasi positif. Satu dari dua pasien itu meninggal dunia.
"Dari dua orang positif Corona, satu meninggal dunia dan satu sudah masih dirawat di RSUD Bangil, Kabupaten Pasuruan," jelas Plt. Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, Jumat (10/4/2020) malam.
Wali Kota Teno menyebut, satu dari dua pasien positif Covid-19 itu merupakan warga Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
"Kedatangan pasien itu ke Kota Pasuruan untuk mendatangi istri sirinya. Tepatnya 23 Maret 2020. Setelah beberapa hari, tepatnya 2 April 2020, yang bersangkutan mengeluh sakit panas dan flu, lalu dirujuk ke RSUD Bangil," beber Wali Kota Teno.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
"Pasien ini adalah seorang dai atau ustaz," tambahnya.
Wali Kota Teno mengakui pasien asal Jakarta itu tidak terdeteksi karena karena pasien memang ber-KTP DKI Jakarta.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
"Dengan jiwa sosial dan kemanusiaan, Pemkot Pasuruan akhirnya memakamkan jenazah pasien ini di salah satu TPU di Kota Pasuruan. Sesuai syariah agama. Apalagi istri siri almarhum adalah warga Kota Pasuruan," pungkasnya.