jatimnow.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Magetan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono.
"Tadi malam meninggalnya. PDP itu rumahnya Kecamatan Bendo dan kami juga baru dapat kabar," kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan, Didik Setyo Margono, Kamis (16/4/2020).
Ia menegaskan, PDP yang merupakan ASN Pemkab Ponorogo itu diketahui mempunyai penyakit penyerta yaitu penyakit jantung.
Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
"Jadi memang punya penyakit penyerta jantung," tegasnya.
PDP tersebut telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Kota Madiun sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr Soedono Madiun karena diketahui juga menderita pneumonia (radang paru-paru).
Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Untuk tes swab telah dilakukan dan hasilnya telah dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes).
"Hasilnya belum keluar, sehingga belum bisa ditentukan apakah positif atau negatif Covid-19. Ini kami juga menunggu hasilnya, mungkin lima sampai sepekan," lanjutnya sambil menyebut Pemkab Magetan melakukan tracing terhadap keluarganya dan meminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba
Sementara itu Bupati Ipong Muchlissoni membenarkan jika seorang ASN di Ponorogo meninggal dunia.
"Iya memang ada. Pegawai Dinas PU UPTD Babadan," kata Bupati Ipong.