jatimnow.com - Polisi membersihkan pohon pisang yang ditanam warga di tengah Jalan Babat-Lamongan. Penanaman pohon pisang itu dilakukan warga karena jengkel jalur nasional itu tidak kunjung dilakukan perbaikan.
Kapolsek Babat, AKP Budi Santoso mengatakan pohon pisang itu ditanam warga di tengah jalan tepatnya di sebelah timur Mapolsek Babat yang menghubungkan Kota Lamongan dengan Kota Bojonegoro dan Jombang.
"Begitu mendengar ada yang menaruh pohon pisang dengan cara diganjal batu dan meja langsung kami singkirkan karena membahayakan pengguna jalan," katanya, Kamis (14/5/2020).
Baca juga: Tanggapi Protes Warga Senden, Pemkab Trenggalek Siapkan Dana Rp1 M
Menurutnya, pohon pisang itu dilakukan warga yang diduga kesal akibat kondisi jalan yang telah rusak cukup lama.
Baca juga: Warga Trenggalek Protes Jalan Rusak: Selamat Datang di Wisata Jeglongan Sewu
Kabag Humas Pemkab Lamongan, Arif Bachtiar mengatakan jalan tersebut bukan wewenang pihaknya melainkan pemerintah pusat.
"Jalan itu merupakan jalan nasional sehingga menjadi tanggungjawab pemerintah pusat," katanya.
Baca juga: Proyek Desa Mrawan Diduga Asal-asalan, DPRD Jember Sebut Penghianatan
Pihak Pemkab Lamongan melakukan perbaikan ruas jalan terutama yang rusak akibat genangan banjir. Ruas jalan yang diperbaiki adalah ruas jalan Pagerwojo-Plembon yang sempat ambles sepanjang 100 meter. Kemudian ruas jalan Deket-Soko dan Soko-Karangbinangun.
"Sedang ruas jalan Kiringan-Dibee, Gampang-Petiyin dan Dumpi-Sukobendu saat ini masih dalam proses pengerjaan," tandasnya.