jatimnow.com - Dinas Sosial Banyuwangi memberikan tanggapan terkait maraknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan raya pinggiran kota Banyuwangi.
Fenomena tersebut dianggap sangat berbahaya bagi ODGJ sendiri maupun orang lain.
"Keberadaan ODGJ di jalanan selain bisa mengganggu ketertiban umum, juga dapat membahayakan ODGJ sendiri dan orang lain," kata Kepala Dinas Sosial Banyuwangi, Peni Handayani, Sabtu (13/5/2018).
Baca juga: 5 Fakta Bocah 7 Tahun di Banyuwangi Ditemukan Tewas, Diduga Diperkosa
Baca juga: Mendadak Muncul Orang Gila Berkeliaran di Pinggiran Banyuwangi
Sebab itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar bisa turut serta berperan aktif dalam melaporkan jika menemui ODGJ yang berkeliaran di jalanan. Laporan bisa dilakukan kepada Satpol PP Kecamatan setempat. Laporan itu yang nantinya akan diteruskan ke pihaknya.
"Dinas Sosial akan lakukan penanganan," tambahnya.
Baca juga: ASMOPSS ke-14 Digelar di Banyuwangi, Diikuti 136 Peserta
Peni mengatakan, ODGJ akan didata. Apabila berasal dari daerah luar Banyuwangi maka akan dikoordinasikan dengan Dinas Sosial asal ODGJ tersebut untuk diantar pulang.
"Karena memang sebenarnya ODGJ rata-rata masih bisa diajak berkomunikasi," pungkasnya.
Baca juga: Berita foto: Marak Wajah Baru Orang Gila di Banyuwangi
Baca juga: Bazar Kuliner Kampoeng Cungking Banyuwangi Angkat Hidangan Tradisional
Dinas Sosial juga berharap peran serta keluarga yang anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa, untuk bisa merawat dengan baik. Karena dengan begitu ODGK tidak akan sampai berkeliaran di jalan raya.
Sementara itu, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi. Kepala Satpol PP Banyuwangi, Edy Supriyono saat dihubungi nomor telepon selulernya terdengar nada panggil namun belum terjawab.
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Arif Ardianto