jatimnow.com - Petugas gabungan dari Sabhara Polres Mojokerto Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan kerumunan orang didominasi pemuda yang bersepeda di alun-alun.
Petugas gabungan terpaksa membubarkan kerumunan pemuda pada Sabtu (13/6/2020) malam itu karena masih dalam situasi Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Polisi dan Satpol PP meminta warga agar tidak berkurumun dan membubarkan diri dari Alun-alun Kota Mojokerto dan kembali ke rumah masing-masing lewat pengeras suara.
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Haryana Dodik Murtono mengatakan, pembubaran kerumunan pesepeda itu karena masih dalam Pandemi Covid-19.
"Sudah kami bubarkan. Belum ada surat edaran terbaru, jadi anjuran mutlak sesuai protokol kesehatan ketika beraktivitas di tempat umum dan tidak berkerumun," ujar Dodik, Minggu (14/6/2020).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Dodik menambahkan, lebih baik masyarakat bisa membatasi kegiatan di luar rumah saat Pandemi Covid-19. Dia juga meminta agar warga tidak salah persepsi dengan adanya kajian tatanan kehidupan baru (new normal life).
"Belum boleh berkerumun, sebaiknya tetap di rumah sambil menunggu perkembangan protokol kesehatan yang akan diterapkan di masing-masing sektor," tambahnya.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Pembubaran warga yang berkerumun itu bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Corona sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
"Grafik pasien positif Covid-19 di Kota Mojokerto meningkat, karena itu kami berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak berkerumun," pungkasnya.