jatimnow.com - Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo melakukan aksi di depan kampusnya, Selasa (16/6/2020). Mereka menuntut pengurangan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga 50 persen.
Selain membawa sejumlah poster tuntutan, para mahasiswa juga melakukan orasi di depan Gedung Rektorat. Mereka juga menuntut penerbitan pembelajaran sistem online di semester gasal (ganjil).
Aksi itu sempat diwarnai ketegangan karena pertemuan antara perwakilan mahasiswa dan pihak rektorat berlangsung lama. Para mahasiswa yang menunggu tidak sabar mendesak ikut masuk. Setelah 8 perwakilan mahasiswa dan rektorat bergabung di barisan mahasiswa, ketegangan mereda.
Baca juga: BSI Siapkan Anggaran Rp10 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Jatim
Dalam aksinya, para mahasiswa juga terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang saat ini masih mewabah.
Korlap aksi Aji Binawan Putra mengaku ada tiga tuntutan yang mereka suarakan, yaitu pemotongan UKT 50 persen, sistem pembelajaran online dan rektor berada di barisan mahasiswa.
Namun menurut Aji, tuntutan tersebut tidak sepenuhnya dipenuhi. Dia menyebut bahwa hasil kesepakatan hari ini, UKT hanya dipotong 15 persen.
"Hal itu dianggp sudah pas dan paling tinggi. Juga mempertimbangkan kebutuhan yang lain," jelasnya.
Sebernarnya Aji dan mahasiswa lain tidak puas dengan keputusan tersebut. Namun dirinya juga mempertimbangkan kebutuhan lain yang dibiayai dari UKT.
Baca juga: Mahasiswa KKN UINSA Meninggal Terseret Ombak Saat Berwisata di Pantai Jember
"Kalau bicara puas dan tidak jelas tidak puas. Tapi kami pertimbangkan seluruh operasional di kampus juga," tambahnya.
Sementara Rektor IAIN Ponorogo Siti Maryam Yusuf mengatakan bahwa sudah menerima 8 mahasiswa sebagai perwakilan. Ada tiga poin yang telah disepakati.
Ketiga poin itu adalah pemotongan UKT sampai 15 persen, perkuliahan sebisa mungkin dilakukan secara offline serta dirinya menyatakan akan bersama mahasiswa.
"Nanti akan diumumkan oleh bendahara tentang berapa besaran potongannya. Itu nanti diumumkan sebelum pembayaran UKT," papar Siti Maryam.
Baca juga: 1 Pria Dikeroyok 7 Orang saat Pelatihan Kader Dasar di Pamekasan
Tidak hanya itu, menurut Siti Maryam, pembayaran UKT juga akan diundur 24 Juli 2020. Pihak kampus hanya menyetujui potongan sebesar 15 persen, karena jika 50 persen, tidak bisa digunakan untuk lainnya.
"Tidak ada skripsi dan lain-lain. Tidak ada juga kegiatan mahasiswa," tegasnya.