jatimnow.com - Aset milik Pemerintah Kota Blitar berupa tanah kosong seluas lebih dari 1 hektare yang berada di jalan Dr. Soetomo diketahui mangkrak selama lebih dari 5 tahun. Lahan kosong itu diketahui bekas RSUD Mardi Waluyo yang sudah dipindahkan ke Jalan Kalimantan. Sejak saat itu, tanah yang berada di barat jalan tidak pernah tersentuh atau dimanfaatkan dan kondisinya tak terawat di tumbuhi rumput liar dan semak belukar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Blitar Widodo Saptono Yohanes mengatakan di tahun 2018 ini, pemerintah berencana akan mengamankan lahan kosong bekas Mardi Waluyo. Pengamanan yang dimaksud berupa pemasangan pagar disekeliling tanah untuk memastikan akan tak digunakan untuk kepentingan tertentu atau pribadi.
"Tahun ini kita akan amankan dulu asetnya dalam artian kita Pagari dulu. Nanti kalau ada perencanaan lain ya bisa menyusul," kata Widodo di Kantornya Kamis (1/3/2018)
Widodo mengakui hingga saat ini belum ada perencanaan yang pasti dari pemerintah soal pemanfaatan lahan bekas rumah sakit daerah tersebut. Meski sebelumnya sempat santer terdengar bakal digunakan untuk taman kota, namun nyatanya belum terealisasi hingga saat ini.
"Kita sudah siapkan anggaran untuk pasang pagar itu. Jumlahnya saya belum hafal tapi sudah siap. Kalau untuk penggunaannya kita belum tau. Kira kira tahun 2019 lahan itu dimanfaatkan," jelasnya.
Sebelumnya Lahan eks RSUD Mardi Waluyo sempat diambil alih oleh pemerintah pusat dan rencananya bakal dibangun sebuah kampus perguruan tinggi. Namun wacana itu tak terealisasi dan tanah kosong itu kemudian kembali menjadi milik Pemkot Blitar.
Hingga saat ini, tanah yang mangkrak itu tak pernah mendapat perawatan dan terlihat seperti hutan dengan rumput liar tumbuh diberbagai sisi. Beberapa lampu juga dipasang di sejumlah titik guna menerangi lahan agar tidak disalahgunakan oleh masyarakat.
Reporter: CF Glorian