Pixel Code jatimnow.com

Mengapa Indonesia Menolak Neoliberalisme di APBN 2026?

Editor : Ali Masduki  
WKU Migas Kadin Jatim, Sekretaris Hiswana Migas Jatim Balinus, Tri Prakoso. (Foto/Dokumentasi Pribadi)
WKU Migas Kadin Jatim, Sekretaris Hiswana Migas Jatim Balinus, Tri Prakoso. (Foto/Dokumentasi Pribadi)

jatimnow.com - Tudingan usang kembali mencuat setiap kali angka APBN membengkak untuk menyokong subsidi energi dan pangan. Negara dianggap terlalu intervensionis, tidak efisien, hingga dinilai tidak ramah pasar. Dalam diskursus akademik, kritik tersebut berakar pada satu ideologi tunggal: neoliberalisme.

Namun, struktur APBN 2026 justru menegaskan pilihan sadar Indonesia untuk menjauh dari jalur neoliberal. Pilihan ini bukanlah sebuah kekeliruan kebijakan, melainkan keniscayaan sejarah, sosial, dan mandat konstitusi yang tidak bisa ditawar.

Kegagalan Logika Pasar Bebas

Milton Friedman, sang ikon pasar bebas, meyakini bahwa mekanisme harga jauh lebih akurat ketimbang keputusan negara.

Baginya, subsidi adalah distorsi dan intervensi merupakan sumber inefisiensi. Dalam logika ini, energi diperlakukan layaknya komoditas biasa yang hanya berhak dinikmati oleh mereka yang mampu membeli.

Sayangnya, energi dan pangan di Indonesia memiliki dimensi yang jauh lebih kompleks daripada sekadar barang dagangan. Keduanya merupakan syarat mutlak bagi stabilitas sosial dan legitimasi negara.

Pengalaman pahit menunjukkan bahwa saat harga energi dilepas sepenuhnya ke pasar, yang muncul bukanlah efisiensi, melainkan gejolak sosial dan ketimpangan yang tajam.

Melalui fokus pada ketahanan pangan dan energi, APBN 2026 secara implisit menolak tesis Friedman bahwa pasar mampu mengelola dirinya sendiri tanpa campur tangan.

Respons Rasional di Tengah Ketidakpastian

Berseberangan dengan Friedman, John Maynard Keynes justru akan melihat APBN 2026 sebagai langkah rasional menghadapi ketidakpastian global.

Di tengah ancaman konflik geopolitik dan fragmentasi rantai pasok, negara wajib hadir sebagai penyangga terakhir.

Dalam konteks ini, subsidi dan belanja sosial bukan lagi dianggap sebagai "dosa ekonomi", melainkan alat stabilisasi untuk menjaga daya beli serta meredam inflasi.

Meskipun demikian, perspektif Keynesian juga memberikan peringatan bahwa belanja negara tidak boleh menjadi beban permanen.

Di sinilah letak tantangan Indonesia: APBN terlalu sering diposisikan sebagai pembayar terakhir (last payer), bukan pengungkit utama (first mover) dalam roda ekonomi.

Menimbang Keadilan Sistemik

Senada dengan hal tersebut, Joseph Stiglitz mengingatkan bahwa pasar sering kali gagal karena struktur yang pincang, seperti monopoli dan ketimpangan akses.

Baca juga:
Delegasi UIN KHAS Jember Ikuti The 2nd International Summer Class 2025 di DPR RI

Kegagalan pasar di sektor energi bersifat sistemik sehingga mustahil diselesaikan hanya dengan kompetisi murni.

APBN 2026 berupaya mengoreksi kegagalan tersebut melalui investasi SDM dan perlindungan kelompok rentan. Namun, kritik terhadap struktur ini tetap relevan: peran masyarakat masih terlalu minim.

Rakyat sering kali terjebak sebagai penerima subsidi pasif, bukan bagian dari struktur ekonomi energi itu sendiri.

Koreksi Historis Melalui Kedaulatan

Karl Polanyi jauh-jauh hari telah memprediksi bahwa pasar bebas ekstrem akan selalu memicu perlawanan sosial.

Saat kebutuhan dasar diperlakukan murni sebagai komoditas, masyarakat akan rentan runtuh, dan negara dipastikan akan kembali mengambil alih peran tersebut.

APBN 2026 adalah manifestasi dari apa yang disebut Polanyi sebagai double movement, sebuah gerakan kembalinya negara untuk melindungi rakyat dari guncangan pasar global. Energi dan pangan kini ditarik kembali ke dalam kerangka kedaulatan, bukan lagi dalam logika pasar murni.

PPPP sebagai Sintesis Strategis

Baca juga:
Memerdekakan Negara dari Perbudakan BLBI

Kini pertanyaannya bukan lagi soal perlu atau tidaknya Indonesia menjadi neoliberal. Jawabannya sudah jelas: tidak bisa dan tidak perlu. Tantangan berikutnya adalah mencari jalan agar negara tidak menanggung seluruh beban fiskal sendirian.

Jawabannya terletak pada skema Public–Private–People Partnership (PPPP). Model ini menawarkan solusi di mana negara tetap memegang kendali kedaulatan, swasta membawa efisiensi serta teknologi, sementara rakyat melalui koperasi atau BUMDes bertindak sebagai pemilik sekaligus pelaku ekonomi.

Langkah ini merupakan sintesis ideologis yang kuat: mengambil efisiensi ala Friedman tanpa menggadaikan kedaulatan, menjaga stabilitas ala Keynes tanpa membebani fiskal selamanya, serta mewujudkan keadilan ala Stiglitz melalui institusi yang nyata.

Penutup

Pilihan Sejarah APBN 2026 pada dasarnya telah menetapkan jalannya: negara hadir, pasar diarahkan, dan rakyat dilindungi. Yang kini mendesak untuk dilakukan adalah keberanian melembagakan peran rakyat secara struktural dalam kebijakan tersebut.

Tanpa langkah ini, APBN akan terus menjadi bantalan yang berat dan mahal. Melalui PPPP, APBN bisa bertransformasi menjadi pengungkit ekonomi yang lebih ringan, adil, dan berkelanjutan.

Oleh: Tri Prakoso, SH., MHP.
WKU Migas Kadin Jatim, Sekretaris Hiswana Migas Jatim Balinus