Pastikan Raisa Tewas Dibunuh, Polisi Amankan 2 Orang Terduga

Rabu, 08 Jul 2020 09:50 WIB
Reporter :
Moch Rois
Rumah korban Raisa

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan 2 orang terduga pembunuh Raisa (5). Mereka adalah pasangan suami istri (pasutri) yaitu Ip dan Th.

"Saat ini 2 orang yang kami amankan kemarin malam, kini statusnya naik jadi terduga dalam kasus pembunuhan ini," jelas Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda, Rabu (8/7/2020).

Baca juga: 

Baca juga: Bocah di Gurah Kediri Tewas Terseret Arus Gorong-gorong

Ia menerangkan, kedua terduga rumahnya berjarak sekitar 20 meter dari rumah korban.

Baca juga: Kronologis Ibu di Tulungagung Cekoki Racun Anaknya

"Kedua terduga ini adalah pasangan suami istri yang nikah sirih sekitar 1 minggu yang lalu," ungkapnya.

\

Untuk penangkapan kedua terduga ini, AKP Adrian menyebut jika pihaknya pertama kali mengamankan Ip pada Selasa (7/7) pukul 18.00 Wib. Setelah dikembangkan, polisi mengamankan suaminya yang bernama Th.

Baca juga: Bocah 5 tahun di Tulungagung Tewas saat Tidur, Diracun Ibunya

Hingga saat ini, Unit PPA Polres Pasuruan masih melakukan penyidikan tentang perkara pembunuhan tersebut.

"Masih proses sidik," tukasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler