jatimnow.com - Muhammad Fahri (32), asal Desa /Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo dibekuk setelah merampas sebuah handphone milik salah seorang anak pada Rabu (8/7/2020).
Kanitreskrim Polsek Dringu Kabupaten Probolinggo, Aipda Fajar Prajawanto mengatakan pelaku yang mengendarai motor Honda Supra itu mendatangi seorang anak kecil yang sedang bermain handphone android di depan teras rumahnya di Desa Tegalrejo.
"Pelaku turun dari sepeda motor dan berjalan kaki menuju korban. Ia langsung merampas handphone korban," katanya.
Baca juga: Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya
Korban kemudian berusaha mengejar dan memegang motor pelaku di bagian belakang.
Baca juga: Terlibat Kejahatan di Surabaya, Sahrul Gunawan dan Temannya Diamankan Polisi
"Pelaku nekat menendang korban hingga tersungkur dan terguling dua kali," jelasnya.
Aksi pelaku tidak berjalan mulus setelah ada warga dan polisi yang sedang melintas melihat peristiwa itu kemudian menolong korban.
Baca juga: Titik Rawan di Jombang hingga Begal Bacok Pemuda Pasuruan
Mereka kemudian bersama melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga berhasil ditangkap di wilayah Kota Probolinggo.
"Pelaku sudah kami tahan bersama barang bukti dan korban dilakukan visum untuk dilakukan proses penyidikan," tandasnya.