jatimnow.com - PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur tidak main-main dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Dari 19 daerah di Jatim, mereka ditarget menang di 13 daerah.
Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi mengatakan, ada beberapa kriteria yang dilakukan untuk memilih calon kepala daerah. Meski calon dari incumbent, belum tentu memiliki potensi kemenangan. Belum tentu pula mendapatkan rekomendasi.
"Apa kriterianya yang kita lakukan? Yang kita lakukan mesti ada tolak ukurnya. Bagaimana soliditas partai, apakah calonnya incumbent atau bukan incumbent," ujar Kusnadi usai acara penyerahan rekomendasi calon kepala daerah gelombang kedua dari DPP PDIP, di Kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari, Surabaya, Jumat (17/7/2020).
Baca juga: Machfud Arifin Hadiri Langsung Sidang Sengketa Pilwali Surabaya di MK
Menurutnya, tidak semua calon kepala daerah dari incumbent itu memberikan dampak yang baik atau berpotensi memenangkan pemilihan kepala daerah.
"Tidak semua calon dari incumbent memberikan potensial yang baik. Nah kalau memang incumbent-nya tidak memberikan potensial yang baik, lalu apa langkah kita," ujarnya.
"Bagaiamana tetang soliditas partai di wilayah itu. Nah ini akan menjadi tolak ukur kita dalam menentukan calonnya itu," jelas Kusnadi.
Baca juga: Tim Ipuk-Sugirah Yakin MK akan Tolak Gugatan Yusuf-Riza
Kusnadi menerangkan, Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menargetkan kemenangan di 13 daerah dari 19 daerah di Jatim yang menggelar Pilkada Serentak 2020.
"Pada saat kami menghadap beliau (Megawati) pada waktu itu, beliau minta DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu harus bisa menyumbang untuk memenangkan 13 dari 19 daerah yang sedang pilkada serentak," tegasnya.
"Jadi harus mampu menyumbangkan 13 daerah. Untuk itu kemudian DPD diminta untuk melakukan pencermatan betul terhadap calon-calon yang diusung oleh PDI Perjuangan," tambahnya.
Baca juga: MK Juga Gelar Sidang Sengketa Pilbup Lamongan dan Banyuwangi
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2020 di Jatim itu akan digelar di Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sidoarjo, Kota Pasuruan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember.
Kemudian Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Malang, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Trenggalek.