jatimnow.com - Kantor DPRD Kota Batu di-lockdown selama dua minggu setelah ada seorang staf Bagian Keuangan Sekretaris Dewan (Sekwan) meninggal dengan status konfirm Covid-19. Lockdown dimulai sejak Senin (27/7/2020).
Ketua DPRD Kota Batu Asmadi menyebut, selama ini anggota dewan tidak mengetahui jika salah satu staf meninggal akibat Covid-19. Sebab staf tersebut sudah lama tidak masuk kerja karena sakit.
"Ternyata selama ini teman-teman tidak tahu. Informasinya dia tidak masuk lama dan punya penyakit bawaan seperti tifus dan diabetes," terang Politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Muncul Lagi Subvarian Omicron Baru BA.2.75
Setelah informasi itu mencuat, Asmadi meminta seluruh anggota dan staf lainnya untuk segera rapid test. Hasilnya seluruh anggota dewan nonreaktif. Namun aktivitas di Kantor DPRD Kota Batu ditutup sementara untuk mengindari penyebaran Covid-19.
"Tapi untuk keperluan yang penting, bisa tetap masuk dengan protokol kesehatan. Pesan saya masyarakat tidak panik dengan keadaan ini. Tapi saling menguatkan," tambah dia.
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Naik Hingga 620 Persen
Untuk diketahui, ada dua staf yang meninggal dunia hampir bersamaan, tetapi salah satunya berinisal HS meninggal dunia pada Minggu (26/7/2020) dengan status konfirm Covid-19.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Batu M. Chori menerangkan, setelah hasil swab keluar, satgas langsung melakukan tracking dan tes terhadap orang terdekat atau yang pernah kontak langsung dan semua hasilnya negatif.
"Tujuannya untuk mengetahui peta sebaran penularan agar tidak semakin luas. Serta untuk melakukan penanganan lebih cepat," beber Chori.
Baca juga: Ini Penjelasan Pakar Virologi Mengenai Virus Corona Varian Lambda
Reporter: Galih Rakasiwi