jatimnow.com - Dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Arisky Tri Yulianto (26) di Jalan Medokan Semampir, Sukolilo, Surabaya hingga tewas, akhirnya ditangkap. Dua pelaku masih di bawah umur.
Dua pelaku yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukolilo bersama Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu berinisial IT (16) dan MAP (16), keduanya asal Medokan Semampir.
"Dari hasil identifikasi dan keterangan saksi-saksi, pelaku ada lima orang. Dua berhasil kami amankan, tiga lainnya masih kami buru," terang Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana didampingi Kanit Reskrim Iptu Zainul Abidin, Senin (3/8/2020).
Baca juga: Pria di Panti Jember Tusuk 2 Temannya, 1 Orang Tewas
Dari pemeriksaan terungkap bahwa yang melakukan penusukan terhadap korban adalah pelaku MAP. Sedangkan IT dan tiga pelaku lain ikut melakukan pengeroyokan hingga korban tewas dan ditemukan sekitar pukul 00.30 Wib, Minggu (2/8/2020).
"Korban mengalami luka tusuk di bagian pusar dan sejumlah luka lebam hingga meninggal dunia," tambah Subiyantana.
Baca juga: Diduga Dikeroyok, Seorang Pemuda di Surabaya Tewas dengan Luka Tusuk
Baca juga: Warga Lebak Timur Surabaya Ditusuk Depan Anaknya, Polisi Buru Pelaku
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku MAP bukan wajah baru di tahanan Polsek Sukolilo. Sebab dia pernah ditangkap dan ditahan pada Tahun 2018 karena kasus kepemilikan senjata tajam (sajam). Saat ini dia divonis 4 bulan oleh pengadilan.
"Untuk sajamnya pisau lipat. Tersangka MAP mengaku membelinya secara online seharga Rp 50 ribu," bebernya.
Subiyantana menyebut, motif pengeroyokan yang dilakukan para pelaku yaitu tersinggung dengan teriakan korban dan kelompoknya. Sebelum kejadian, kelompok korban menggelar pesta minuman keras (miras), begitu pula dengan kelompok pelaku.
Baca juga: Incar Hattrick, Ayah Tusuk Anak Tiri, Beri Edukasi Kesehatan Reproduksi
"Jadi kedua kelompok ini sama-sama pesta miras, tapi di tempat berbeda. Saat terjadi cek cok, kedua kelompok ini sama-sama dalam pengaruh alkohol," paparnya.
Dia menambahkan, kedua pelaku yang ditangkap masih berstatus di bawah umur. Untuk untuk penyidik menyerahkan kedua pelaku ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) khusus anak.
"Sudah kami serahkan ke Bapas. Dan untuk kasusnya tetap kami lanjutkan sampai tuntas," tegas Subiyantana.