jatimnow.com-Motif utang piutang menjadi penyebab pembunuhan yang dilakukan oleh M. Haidir Ali alias MHA (29) warga Ciptomulyo, Sukun, Kota Malang. Tersangka nekat menusuk temannya sendiri ES (22). Korban ES (22) diketahui tewas saat menjalani perawatan di puskesmas dengan luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya.
Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando mengatakan, insiden pembunuhan ini terjadi di Desa Putat Lor RT 10 RW 2, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, pada Kamis (11/12/2025) lalu. Kejadian tersebut terjadi di rumah Haikal, yang merupakan teman korban dan tersangka.
"Tersangka merupakan teman korban. Korban ini mempunyai utang kepada tersangka sebesar Rp2.450.000. Lalu pelaku ini mencoba mengajak korban untuk duduk bersama, secara baik-baik, akan tetapi ajakan tersebut dihiraukan, hingga terpancing emosinya," ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Tersangka yang terpancing emosi mencoba menghampiri korban, dan berkata 'Jika mempunyai masalah diselesaikan baik-baik', tetapi korban menjawab 'Saya tidak lari', pelaku emosi dengan jawaban korban, dan langsung mengeluarkan pisaunya yang dibawanya. Melihat hal itu korban langsung memukul tersangka sebanyak satu kali.
"Tersangka langsung menusukkan pisaunya sebanyak dua kali pada bagian sekitar alat vital dan di bawah dada korban. Kemudian korban mengeluarkan pisau, akan tetapi pada saat ingin menusukkan pisau ke tersangka, pisau tersebut terjatuh," terangnya.
Korban kemudian tersungkur di lokasi kejadian. Tersangka kemudian menaruh pisau yang digunakan di teras rumah dan kabur melarikan diri.
Baca juga:
Tebing 35 Meter Jalur Wisata Bromo Via Malang Longsor
"Pelaku sempat melarikan diri selama lima hari hingga diamankan pada Selasa 16 Desember 2025. Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur mengungkapkan, korban diketahui meminjam uang Rp5 juta ke tersangka untuk memodifikasi sepeda motor untuk ajang balap. Dari utang tersebut korban sudah membayar sebagian dan tersisa Rp2,4 juta utangnya.
"Korban ini meminjam uang yang digunakan memodifikasi motor Rp 5 juta, sudah dibayarkan sebagian. Sisanya ini mau ditagih oleh pelaku, akhirnya bertemu di rumah saksi yang juga teman keduanya. Memang korban ini diajak bertemu untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik,"jelasnya.
Baca juga:
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Yai Mim Mengaku Sebagai Pasien RSJ Malang
Tapi kata Nur, justru perdebatan hingga kontak fisik dan terjadi penusukan oleh tersangka ke temannya sendiri. Penyebabnya tersangka merasa tak terima dengan ucapan korban, yang seolah meremehkan ajakan penyelesaian utang secara baik-baik.
"Korban ini memang datang diajak untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik, tapi tidak ada titik temu, terjadi adu argumen, akhirnya terjadi penusukan," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-81383-inilah-motif-kasus-penusukan-di-malang-yang-tewaskan-joki-balapan