jatimnow.com - G atau Gilang Aprilian Nugraha Pratama, mantan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair), sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya
Saat dipamerkan di depan para awak media, pemuda 22 tahun asal Kapuas, Kalimantan Tengah itu itu tampak lemas dan terus menundukkan kepala. Dalam gelaran ini, polisi mengungkapkan motif Gilang melakukan pelecehan 'pocong'.
Baca juga:
- Heboh Dugaan Pelecehan Seksual 'Pocong' Bermodus Riset di Surabaya
- Pelecehan Seksual 'Pocong' Disebut Dilakukan Oknum Mahasiswa Unair
- Unair Beri Sanksi DO untuk Mahasiswa Terduga Pelaku Pelecehan 'Pocong'
- Pelaku Pelecehan 'Pocong' Ditangkap di Kapuas!
- Rangsangan Seksual dan Kepuasan Picu Gilang Minta Korban Jadi 'Pocong'
- Korban Pelecehan 'Pocong' 25 Orang, Ini Jeratan Pasal untuk Gilang