jatimnow.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Camelia Habiba meminta kepada Inspektorat Pemkot Surabaya untuk memeriksa dan menindak tegas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi.
Pasalnya, Eri Cahyadi membicarakan rencana pencalonannya di pemilihan wali kota (Pilwali) Surabaya Tahun 2020 bersama pemain legendaris Persebaya di kantornya pada Kamis (6/8) lalu.
Baca juga:
Baca juga: Machfud Arifin Ikhlas dan Doakan Eri Cahyadi-Armudji
- Pertemuan Bahas Eri Cahyadi Jadi Wali Kota dan Ketua Umum Persebaya
- Sst! Eri Cahyadi Sudah Tahu yang Direkom PDIP?
"Kami minta dengan tegas kepada Inspektorat untuk memeriksa saudara Eri Cahyadi karena melanggar penggunaan fasilitas negara dijadikan ajang tempat kampanye," pinta Habiba kepada jatimnow.com, Rabu (11/8/2020).
Hal itu, kata Habiba, berdasarkan Pasal 304 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pejabat negara dilarang menggunakan fasilitas negara.
"Yang bersangkutan sebagai pejabat negara, sebagai PNS kan tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye, dijadikan tempat pertemuan untuk 'kampanye'," terangnya.
"Kalau pertemuan itu di Kantor Bappeko, kan sudah melakukan pelanggaran. Kantor Bappeko itu kan fasilitas negara, bukan hotel, bukan tempat persewaaan untuk umum yang digunakan kampanye," geram Habiba.
Politisi PKB ini menegaskan, jika memang Eri Cahyadi mau maju sebagai calon wali kota, harusnya bertindak gentleman.
"Kalau mau maju, ya maju saja, jangan sembunyi-sembunyi. Iki Suroboyo. Kalau mau mimpin Suroboyo, berilah contoh yang baik, taat aturan," cetusnya.
Habiba juga meminta Inspektorat untuk bertindak tegas. Karena banyak dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan Eri Cahyadi tentang Pilwali Surabaya.
"Bukan hanya satu, dua kali saja. Banyak temuan-temuan lainnya. Oke kalau memasang reklame, karena itu punya swasta. Tapi kalau sudah menggerakkan Kader Bumantik (ibu pemantau jentik), kan sudah mengarah ke pelanggaran," terangnya.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sayangkan Dana Kampanye Erji Nol Rupiah Tak Ditindak
Habiba mengatakan, terkait dugaan pelanggaran sebelumnya seperti mobilisasi bumantik untuk mendukung pencalonannya di Pilwali Surabaya, pihaknya sudah melaporkan ke Inspektorat Pemkot Surabaya.
"Terkait bumantik sudah kita laporkan ke Inspektorat. Inspektorat berjanji akan memberikan sanksi. Tapi kenyataannya tidak ada sanksi," katanya.
"Eh sekarang diulangi maneh (lagi). Saya minta Inspektorat harus tegas dan memberikan sanksi tegas," tambah Habiba.
Sebelumnya, beberapa pemain legendaris Persebaya seperti Muharom Rusdiana, Jongky, Maura Helly, Yusuf Moni dan beberapa pemain lainnya bertemu Eri Cahyadi di Kantor Bappeko Surabaya.
Selain membahas Pilwali Surabaya, juga membicarakan tentang sepakbola.
Baca juga: Kuasa Hukum MAJU Sebut Keterlibatan Risma Telah Terungkap dalam Sidang
"Kemarin ketemuan sama Pak Eri. Hari Kamis di (kantor) Bappeko," jawab Muharom saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).
Saat bertemu Kepala Bappeko itu, Muharom yang juga dikenal sebagai Relawan Eri Cahyadi melontarkan harapannya agar Eri menjadi ketua umum saat terpilih sebagai wali kota.
"Kalau harapan saya, Pak Eri menjadi wali kota. Kedua, nantinya saya harapkan di Persebaya menjadi ketua umum lah," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemerintah Kota Surabaya Basari saat dikonfirmasi terkait acara pertemuan pemain legend Persebaya dengan Kepala Bappeko Eri Cahyadi yang membahas tentang Pilwali Surabaya hingga sepakbola, tidak ada respon.
Berulang kali dihubungi melalui telepon tidak merespon pada Rabu sekitar 10.25 Wib. Dikonfirmasi melalui pesan singkat (WhatsApp) juga tidak dijawab.