jatimnow.com - Polisi melakukan penertiban peraturan karantina wilayah di pusat hiburan malam atau diskotek di ibu kota Peru, Lima.
Pejabat setempat melaporkan, peristiwa ini menyebabkan 13 orang meninggal dunia karena kepanikan yang terjadi.
Kementerian Dalam Negeri melaporkan, penertiban itu terjadi di disko Thomas di Lima, tempat sekitar 120 orang berkumpul untuk pesta pada Sabtu (22/8) malam.
Baca juga: Golkar Jatim Siapkan Kegiatan Sambut Ramadan, Pengurus Daerah Wajib Tahu
Orang-orang mencoba melarikan diri melalui satu-satunya pintu disko lantai dua. Mereka saling menginjak satu sama lain dan terjebak di ruang tertutup.
Setelah penertiban, polisi harus membuka paksa pintu. Salah seorang yang hadir dalam pesta tersebut, Franco Asensios, mengatakan, penggerebekan polisi dimulai pukul 21.00 waktu setempat dan bahwa pihak berwenang memberi tahu para pengunjung pesta untuk membiarkan wanita keluar lebih dulu.
"Orang-orang terburu-buru dan mulai turun, lalu mereka mengatakan bahwa orang-orang di depan tercekik,” kata Asensios.
Baca juga: Menkes Perkirakan Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemi
Polisi telah menahan 23 orang atas peristiwa tersebut. Kepala kepolisian, Jenderal Orlando Velasco, mengatakan, tidak ada senjata api atau gas air mata yang digunakan selama penggerebekan.
Kelab malam dilarang beroperasi sejak Maret karena pandemi. Peru mulai mencabut pembatasan karantina pada 30 Juni dalam upaya untuk membuat ekonomi bergerak kembali.
Tapi, jumlah infeksi virus yang dilaporkan harian telah berlipat ganda menjadi lebih dari 9.000 dalam beberapa pekan terakhir. Peru telah melaporkan sekitar 27.500 kematian akibat virus Corona.
Baca juga: Mencicipi Kuliner Legendaris di Kediri, Soto Ayam Bok Ijo Wajib Dicoba
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id