jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) siri di Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo setelah melakukan pencurian dengan kekerasan.
Mereka adalah Mohammad Tohir (26), warga Jalan Tambak Dalam Baru I dan Dinia Arie Mubasyroh (21), warga Jalan Setro Baru Utara VIII.
Kapolsek Asemrowo AKP Hary Kurniawan mengatakan tersangka Tohir merupakan residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim atas kasus penjambretan. Berbekal ciri-ciri pelaku, anggota tidak kesulitan menangkapnya.
Baca juga: Bandit Perampas Motor dan HP di Surabaya Dimassa Usai Ditinggal Kabur Temannya
“Yang bersangsutan (Tohir) kami amankan kemarin. Berbekal ciri-ciri tahi lalat yang ada di keningnya,” kata Hary, Senin (24/8/2020).
Ia menjelaskan, peristiwa terjadi saat Dinia, istri siri Tohir memasang foto wajah wanita cantik di akun Facebooknya dengan nama Tia dan berkerja di kafe.
Karena cantik, kedua korban tertarik dan ingin berkenalan serta meminta nomor WhatsApp (WA) Dinia.
"Tersangka wanita (Dinia) saat berkenalan mengaku bernama Tia kepada korban," ujar Hary.
Setelah terlibat obrolan di WhatsApp, Dinia mengajak kedua pemuda kenalannya ketemuan di kafe di Jalan Dupak.
Merasa mendapatkan angin segar, korban Refri dan Fahmi kemudian pergi ke Surabaya menemui Dinia ke Surabaya berboncengan naik motor.
Sesampai di Jalan Arjuno, kedua pemuda tersebut menghubungi Dinia karena tidak tahu jalan. Dinia lantas menyuruh suami sirinya Tohir dan Anam untuk menjemputnya. Setelah bertemu, selanjutnya kedua korban disuruh mengikutinya.
Baca juga: Terlibat Kejahatan di Surabaya, Sahrul Gunawan dan Temannya Diamankan Polisi
Sesampai di pinggir Jalan Dupak Rukun, Tohir dan Anam berhenti lalu menghajar kedua korban dan merampas handphonenya serta dompet yang berisi uang Rp 82 ribu.
Mereka dituding oleh pelaku mempunyai hutang. Setelah berhasil memperdaya korban, mereka melarikan diri. Korban kemudian melapor ke Mapolsek Asemrowo.
"Kedua korban kebingungan karena dituding para pelaku mempunyai utang,” jelasnya.
Tim Reskrim yang dipimpin Iptu Rizkika Atmadha bersama korban mencari keberadaan para pelaku berdasarkan ciri-cirinya. Penyisiran membuahkan hasil dan polisi menangkap Tohir di Dupak Rukun.
Saat diinterogasi, Tohir mengakui perbuatannya dan dilakukan bersama istri sirinya, Dinia dan temannya, Anam.
Baca juga: Titik Rawan di Jombang hingga Begal Bacok Pemuda Pasuruan
Tohir berterus terang melakukan perampasan tersebut karena butuh biaya persiapan biaya melahirkan Dinia yang kini sedang hamil empat bulan.
"HP akan saya jual untuk biaya persiapan istri melahirkan Pak. Saya terpaksa," dalih Tohir.
Pasutri siri tersebut dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas).
Polisi saat ini juga masih mengembangkan kasus tersebut, karena masih ada satu tersangka lagi yang kini masih buron.