Curi Motor di Mojokerto, Pria asal Pasuruan Diringkus saat Ngopi

Rabu, 16 Sep 2020 17:42 WIB
Reporter :
Achmad Supriyadi
Pelaku curanmor asal Pasuruan diamankan di Mapolsek Ngoro, Polres Mojokerto

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga.

Pelaku tercatat bernama Muhammad Hafidz (23), asal Dusun Tampung Krajan, Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Ngoro, AKP Jingga Novrianto mengatakan, pelaku sudah beraksi dua kali di wilayah perbatasan Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: Modus Pemuda di Madura Curi Motor Keluarga demi Sabu: Pelaku Menggandakan Kunci

"Pelaku dua kali beraksi di rumah kos yang berada di kawasan Ngoro. Pertama pada bulan Mei dan kedua kalinya pada bulan Juli," ujar Jingga, Rabu (16/9/2020).

Baca juga: Pria Bangkalan Jual Sate di Cianjur Jawa Barat Ditangkap Polisi, Lho?

Mantan Kasat Intelkam Polres Gresik ini menambahkan, pelaku bersama satu rekannya berangkat dari Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan menggunakan motor. Keduanya lalu mencari sasaran rumah kos yang pagarnya tidak dikunci.

\

"Setelah masuk ke dalam rumah kos, mereka merusak kunci kontak motor menggunakan kunci T. Satu bertindak sebagai pengawas situasi serta standby di atas motor biar mudah melarikan diri jika aksinya diketahui korban atau warga," jelas Jingga.

Baca juga: Gadaikan Motor Tante di Blitar, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polsek Ngunut

Jingga menyebut bahwa pelaku berhasil diringkus saat asyik ngopi di sebuah warung kopi yang berada di Desa Curahdukuh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

"Saat ini kami masih memburu seorang rekan pelaku. Kami juga menyita satu unit motor Honda Vario warna putih yang dipakai pelaku sebagai sarana beraksi," tandasnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Mojokerto

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler