jatimnow.com - Adanya informasi jika Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menjadi salah satu komisaris di perusahaan swasta dibantah.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Batu, Shanty Restuningsasi memastikan Wali Kota Dewanti yang juga politisi PDIP sudah tidak lagi menjadi komisaris. Wali kota mengutus putrinya yaitu Ganisha Rumpoko sebagai komisaris.
"Oh sekarang sudah dipegang putrinya, Ganisha Rumpoko. Bukan beliau (wali kota)," terang Shanti, Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: Imbauan Pj Wali Kota Batu Selama Bulan Suci Ramadan, Catat!
Data yang diterima redaksi bahwa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut digelar di kantor kerja Wali Kota Batu yaitu lantai 5 Balai Kota Among Tani (BAT). Shanti mengaku tidak tahu.
"Walah saya kok gak tau ya mas," jawab dia.
Baca juga: Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia, Pikirkan Kemajuan Daerah hingga Akhir Hayat
Merujuk pada pasal 76 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah pada butir 1-c menyebut bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang menjadi pengurus suatu perusahaan, baik milik swasta maupun milik negara/daerah atau pengurus yayasan bidang apa pun.