jatimnow.com - Polda Jatim membeberkan kronologi baku tembak antara Tim Subdit Jatanras Polda Jatim dan Resmob Suropati Polres Pasuruan Kota melawan begal sadis bersenjata api rakitan.
Dalam baku tembak di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 23.30 Wib, Senin (5/10/2020) itu, begal bernama Suis (45) warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, kabupaten setempat tewas.
Sedangkan tiga polisi, yaitu Bripka S, Brigadir H, keduanya anggota Tim Resmob Surapati dan Bripda MB, anggota Tim Jatanras tertembak masing-masing di bagian perut dan tangan.
Baca juga: BIN Labeli Penembak Kabinda Papua Kelompok Teroris
"Tersangka Suis ini adalah seorang DPO," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (6/10/2020).
Trunoyudo menyebut, awalnya Tim Jatanras dan Resmob standby di Mapolsek Grati setelah mendapatkan informasi jika Suis sedang berada di salah satu rumah warga untuk menghadiri hajatan.
Baca juga:
- Baku Tembak di Pasuruan, Seorang Begal Tewas dan 3 Polisi Terluka
- 3 Polisi yang Terluka saat Baku Tembak dengan Begal Pasuruan Membaik
- Baku Tembak Polisi Lawan Begal di Pasuruan, Begini Kesaksian Warga
Tak lama kemudian tim gabungan dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Jatim Kompol Oki Ahadian itu menuju titik penghadangan. Namun di tengah jalan mereka berpapasan dengan Suis yang dibonceng seseorang yang tidak dikenal di Desa Jeladri.
Baca juga: Kepala BIN Papua Meninggal Saat Baku Tembak dengan KKB
Tim ini langsung menyergap Suis hingga Suis dan rekannya membelokkan motor masuk ke gang kecil. Saat akan masuk ke gang kecil, Bripda Moch. Benny (MB) menarik sarung tersangka Suis hingga Suis terjatuh dari motor.
"Saat terjatuh, secara tiba tiba tersangka Sui mengeluarkan senjata jenis revolver rakitan dengan amunisi 5.56 mm dan menembakkan ke arah perut Bripda Benny (MB) dan Bripka Sutiyono (S)," ungkap Trunoyudo.
Setelah tembakan Suis mengenai dua polisi tersebut, personel lain langsung membalas tembakan ke arah Suis. Aksi baku tembak terjadi. Dan Suis pun tersungkur setelah mendapat tindakan tegas terukur dari tim gabungan tersebut.
Barang bukti yang disita di antaranya senjata api rakitan jenis revolver beserta peluru tajam kaliber 5,56 mm. Di dalam dompet terdapat 11 butir dan dalam silinder 1 butir dan selongsong dalam silinder 5 butir serta 6 butir peluru hampa.
Baca juga: Mabes Polri Diserang, Pelaku Diduga Teroris
Juga sebilah senjata tajam jenis pedang dengan panjang 70 cm dengan sarung pedang terbuat dari kulit dan satu unit motor Honda CBR warna merah kombinasi putih.
"Kami juga mengamankan satu buah sabuk kain warna hitam yang berisi jimat," tandasnya.