jatimnow.com - Aksi demo menolak UU Omnibus Law yang dilakukan ribuan mahasiswa se Malang Raya di depan DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang berlangsung ricuh, Kamis (8/10/2020).
Selain membakar ban, massa juga melakukan lemparan petasan, botol, dan batu.
Polisi yang mengamankan demo berusaha menghalau dengan menembakkan gas air mata dan water cannon ke tengah massa aksi yang mencoba masuk.
Baca juga: BSI Siapkan Anggaran Rp10 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa Jatim
Beberapa demonstran sempat melempar gas air mata yang ditembakkan polisi. Satpol PP yang menjaga sempat semburat berlarian.
Meski ada kawat berduri, mahasiswa berhasil masuk ke gedung DPRD Kota Malang dan menghancurkan pintu kaca serta mencoba membakar area depan pintu masuk.
Baca juga: Mahasiswa KKN UINSA Meninggal Terseret Ombak Saat Berwisata di Pantai Jember
Bus Polres Batu yang ikut membantu pengamanan pihak Polresta Malang tak luput dari serangan dan hancur di bagian kacanya. Sementara untuk pendemo yang terluka, telah mendapatkan perawatan.
Dalam tuntutannya, massa terus meneriakkan tolak UU Omnibus Law dan cabut UU Cipta Kerja.
Baca juga: 1 Pria Dikeroyok 7 Orang saat Pelatihan Kader Dasar di Pamekasan
"Kami tagih janji wakil rakyat sebagai pengayom rakyat," teriak salah satu demonstran.