jatimnow.com - Oknum dua anggota DPRD Banyuwangi diamankan pihak keamanan Bandara Banyuwangi, karena bercanda membawa bom.
Satu dari dua oknum tersebut, bahkan sempat marah dan mengancam kepada petugas bandara yang mengingatkannya.
Bandara Banyuwangi terletak di Desa/Kecamatan Blimbingsari, kecamatan baru pecahan dari Kecamatan Rogojampi. Sebab itu kasus pelanggaran hukum di wilayah itu masih dilakukan di Polsek Rogojampi.
Baca juga: 5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Jangan Coba-coba Bercanda Soal Ini!
Baca juga: Mengaku Bawa Bom, 2 Oknum Anggota DPRD Diamankan di Bandara Banyuwangi
Kapolsek Rogojampi menjelaskan, sebelum diamankan pihak keamanan Bandara Banyuwangi, sebetulnya salah satu oknum anggota dewan atas nama Basuki Rachmad sudah diingatkan petugas bandara.
Bahkan, petugas bandara mencoba mengklarifikasi dengan bertanya balik sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan.
"Dan jawaban diulang-ulangi sampai tiga kali lalu petugas bertanya kembali, bahan peledak berupa apa? Bapak Basuki menyatakan (isi tas temannya, Riefa) itu adalah bom," jelasnya, Rabu (23/5/2018).
Ketua DPC Partai Hanura Banyuwangi itu bahkan mengancam petugas pemeriksa barang yang bertugas pada saat itu, Ikhsan, akan ditendangnya.
Baca juga: Oknum DPRD Bercanda Soal Bom itu Ketua Hanura dan Gerindra Banyuwangi
Baca juga: Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung Dimusnahkan
Nada ancaman itu dilontarkannya selepas dia diingatkan bahwa dilarang bercanda soal bom di bandara.
"Meski ditegur jika dilarang bercanda soal bom di Bandara, dia justru melemparkan kata-kata jika akan menendang petugas," jelas Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono.
Sementara, Naufal Badri, oknum DPRD Banyuwangi, lainnya diamankan saat melempar candaan kepada pramugari jika tas yang dibawanya berisi bom saat sudah di dalam pesawat.
Ulahnya dilakukan bersamaan saat petugas keamanan meminta Basuki untuk tidak naik ke pesawat. Akhirnya, kedua orang tersebut diminta untuk turun dari pesawat.
Baca juga: Paket Misterius Berbau Tak Sedap Gegerkan Warga Sidoarjo, Bom?
"Mereka dinyatakan tidak clear untuk ikut penerbangan," pungkasnya.
Reporter: Irul Hamdani
Editor: Erwin Yohanes