jatimnow.com - Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur Soepriyatno tutup usia pada Jumat (9/10/2020) pukul 05.08 Wib di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta. Almarhum terpapar Covid-19 dan memiliki penyakit penyerta lainnya.
"Innalillahi wainna ilaihirojiun. Mohon diamaafkan semua kesalahan almarhum," ujar Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Timur Anwar Saddad.
Soepriyatno menjadi Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur sejak tahun 2011 hingga sekarang. Almarhum meninggalkan istri dan 3 putri, serta 1 putra yang masih bayi usia sekitar tiga bulan.
Baca juga: Sejumlah Nakes di Kota Pasuruan Terpapar, 8 Puskesmas Pembantu Ditutup
Almarhum Soepriyatno dirawat di rumah sakit sekitar hampir dua minggu. Namun, tiga hari terakhir kondisinya semakin memburuk.
"Almarhum terinfeksi Covid-19. Sejak tiga hari lalu kondisinya ngedrop, koma, tidak bisa berkomunikasi dan sudah dipasang alat ventilator," kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi DPD Partai Gerindra Jawa Timur Hendro Tri Subiantoro.
"Di masa kritis, Pak Prabowo (Ketua Umum Partai Gerindra) berusaha memberikan pengobatan yang terbaik, perawatan yang terbaik namun tidak berhasil, Tuhan berkata lain. Kami mohon doanya semoga almarhum Husnul Khatimah," tuturnya.
Hendro mengatakan, informasi yang diterima bahwa almarhum memiliki riwayat sakit lainnya.
Baca juga: 10 Warganya Positif Covid-19, Pemdes di Madiun Karantina Satu Kampung
"Menurut informasi dari keluarganya ada. Tapi penyakitnya apa, saya tidak tahu," ujar Hendro.
Soepriyatno merupakan Ketua Kelompok Fraksi Gerindra di Komisi XI DPR RI. Juga menjadi Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI. Serta menjadi anggota Banggar DPR RI. Alumni IPB Bandung ini juga pernah menjadi Ketua Umum Pemuda Tani HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia)
Soepriyatno yang alumnus SMA Negeri 4 Surabaya rencananya akan dimakamkan di Depok, Jawa Barat. Karena terpapar Virus Covid-19, maka prosesi pemakamannya dengan menerapkan protokol Covid-19.
Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Umumkan Dirinya dan Istri Terkonfirmasi Covid-19
"Apakah dimakamkan di pemakaman umum atau bagaimana, masih menunggu kebijakan dari Hambalang," tuturnya.
Hendro menambahkan, untuk DPC di seluruh 38 kabupaten dan kota Jawa Timur untuk menyelenggarakan tahli dan doa bersama selama tujuh hari di masing-masing kantor DPC.
"Juga doa bersama dan tahlil di kantor DPD selama tujuh hari," jelasnya.