jatimnow.com – Kasus candaan tapi tak lucu soal bom di bandara oleh oknum anggota DPRD Banyuwangi, dipastikan berlanjut ke ranah hukum.
Kepastian itu disampaikan Manager Operasional Bandara Banyuwangi, Suparman, Rabu (23/5/2018) malam di Polres Banyuwangi.
Baca juga: Mengaku Bawa Bom, 2 Oknum Anggota DPRD Diamankan di Bandara Banyuwangi
Baca juga: 5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Jangan Coba-coba Bercanda Soal Ini!
Ia mengatakan, untuk proses setelah pemeriksaan awal ini nantinya pihak Penyidik PNS (PPNS) Surabaya akan turun ke Banyuwangi, meskipun kedua anggota DPRD yang bercanda terkait bom dan bahan peledak itu sudah meminta maaf.
Baca juga: Oknum DPRD Bercanda Soal Bom itu Ketua Hanura dan Gerindra Banyuwangi
“Jadi masih lanjut, keduanya akan dimintai keterangan kembali nanti apabila PPNS-nya itu turun ke sini,” ujarnya.
Baca juga: Oknum DPRD Banyuwangi Bercanda Soal Bom Sempat Ancam Petugas Bandara
Baca juga: Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung Dimusnahkan
Sedangkan untuk, surat pernyataan permintaan maaf baik dari Basuki Rachmad maupun Naufal Badri kepada pihak bandara nantinya juga akan dikirimkan kepada otoritas terkait diatasnya di Surabaya.
Baca juga: Pilot Garuda Ketakutan Oknum DPRD Banyuwangi Bercanda Bom di Pesawat
“Besok akan kami kirim ke PPNS. Dan nanti (terkait penyidikan, red) tergantung dari PPNS yang melakukan penyelidikan dan sebagainya. Kalau kami hanya membuat kronologi kejadiannya saja,” papar Suparman.
Reporter: Hafiluddin Ahmad
Baca juga: Paket Misterius Berbau Tak Sedap Gegerkan Warga Sidoarjo, Bom?
Editor: Erwin Yohanes