jatimnow.com - Polisi menyebut pelemparan bom ikan atau bondet ke rumah Munawaroh (32), di Desa Kedung Pengaron, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dilakukan oleh suami dan anaknya sendiri karena cemburu.
"Pemicu terjadinya peristiwa ini lantaran Saehu cemburu dengan korban Munawaroh yang merupakan istrinya," jelas Kapolsek Kejayan Polres Pasuruan, AKP Sugeng Prayitno, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Rumah Diserang Suami dan Anak Gunakan Bom Ikan, Satu Orang Tewas
Baca juga: Pria di Pasuruan Terkena Ledakan Bom Ikan yang Dipegangnya
Menurutnya, saat itu Saehu (40), suami dari korban Munawaroh dan Roji (18) anaknya yang melempar bom ikan membuat Musleh (45), tetangganya tewas.
Baca juga: 4 Bocah Pasuruan Luka Terkena Ledakan Bom Ikan, Polisi: Kondisi Korban Membaik
Ia menyebut Saehu cemburu dengan istriny dan kerap menuduh Munawaroh selingkuh dengan pria lain, tanpa bukti yang jelas. Tuduhan itu membuat biduk rumah tangga Saehu dan Munawaroh retak.
"Istilahnya antara Saehu dan Munawaroh sudah tidak saling sapa dan kerap kali bertengkar mulut," ujar dia.
Baca juga: Viral Video Bom Ikan Meledak di Pasuruan, Empat Bocah Terluka
"Aslinya mereka ini tinggal serumah di rumah istrinya. Jarak rumah asal mereka ini kan dekat. Jadi kalau bertengkar, kadang Saehu pulang ke rumahnya sendiri," imbuhnya.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/11) sekitar pukul 21.30 Wib itu mengakibatkan Musleh (45), tewas. Korban tewas saat menjalani perawatan medis di RSUD R Soedarsono.