jatimnow.com - Komplotan pembobol rumah diringkus Satreskrim Polres Magetan. Dua pelaku yang ditangkap berinisial AH (38) dan AJ (30), warga Bandung, Jawa Barat.
Wakapolres Magetan Kompol Danang Kurnia mengatakan, komplotan ini teridentifikasi beraksi pada 5 Agustus 2020 dengan membobol empat rumah di Perumahan Royal Bukit Kencana, Kelurahan Bulukerto, kabupaten setempat.
Danang menambahkan, komplotan ini sebenarnya terdiri dari empat orang. Dua berhasil ditangkap, dua lainnya masih dalam peburuan Tim Satreskrim Polres Magetan.
Baca juga: Residivis Narkoba Pasuruan Nekat Bobol 14 Rumah untuk Beli Chip Judi Online
"Dua pelaku kita tangkap, dua lainnya sudah masuk DPO dan sedang kita buru," jelas Danang, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji
Danang menyebut, dalam aksinya komplotan ini bermodal pencarian lokasi dengan menggunakan Aplikasi Google Map. Setelah mendapat petunjuk lokasi yang dituju, mereka menuju lokasi dan memantau situasi rumah yang mereka incar.
Setelah dirasa aman, komplotan ini membobol rumah dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka mengambil barang berharga apapun yang mudah dibawa yang mereka lihat.
Baca juga: Baliho Reaktivasi KA, Koalisi Perubahan Bertemu, Pembobol Rumah
"Komplotan ini biasanya mengambil barang barang yang mudah dibawa seperti handphone, laptop hingga perhiasan," pungkasnya.