jatimnow.com - Larangan bagi warga untuk bepergian ke Kota Malang yang diterbitkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata, beredar secara berantai melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA).
Dalam pesan berantai itu juga disebut bahwa bila ada yang nekat akan diberlakukan karantina selama 14 hari bagi mereka karena Kota Malang masuk zona hitam.
Pesan berantai berisi informasi tersebut Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata. Leo-sapaannya menegaskan bahwa informasi itu tidak benar alias hoaks.
Baca juga: Pemotor Arogan Penantang Duel Perwira Polisi di Kediri Dievakuasi Satpol PP, Ternyata…
"Saya tidak pernah mengeluarkan imbauan larangan bepergian ke Kota Malang. Itu merupakan berita bohong. Semua warga boleh mengunjungi Kota Malang, tapi harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketat dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan," tegas Leo, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Pemotor Arogan Tantang Duel Perwira Polisi di Kediri, Ngaku Anak Letkol
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini langsung memerintahkan jajarannya untuk mendalami dan menyelidiki asal muasal pesan berantai tersebut untuk mengetahui siapa dalang dan yang memposting serta mengedarkan berita bohong tersebut.
"Kita sedang menyelidiki siapa pembuat dan pemposting pertama dari pesan berisi berita bohong itu. Sekarang semua anggota Polresta Malang Kota sedang menggencarkan sosialisasi bahwa pesan berantai larangan bepergian ke Kota Malang dan akan menerapkan karantina 14 hari adalah hoaks. Jadi masyarakat jangan percaya," paparnya.
Baca juga: Viral Peternak Sapi Perah Buang Susu, Pakar UM Surabaya: Kelemahan Sistemik
Berikut isi pesan berantai yang dipastikan hoaks tersebut:
Pemberitahuan Buat Saudara2 smua..Untk Bsok mulai Tgl 15-25 Desember jangan Berpergian Dlu ke Kota Malang…Himbauan Bpk Kapolresta Malang …Siapapun yg Bukan Orang Malang..klo Ada yg Masuk Ke kota Akan Dikarantina selama 14 hri. Krn Malang masuk Zona Hitam skrg. Mohon disebarkan Ke Tetangga dn Saudara2 Anda..atau Tmn2 terdekat Di grup Anda.