jatimnow.com - Kelakar seorang penumpang Lion air JT687 rute Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, benar-benar diproses.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan, sudah membuat rilis, tentang masih banyaknya warga melakukan candaan membawa bom. Bahwa candaan sejenis itu tidak pantas dilontarkan.
Budi pun sudah melakukan komunikasi dengan Kapolri, Jendral Pol Tito Karnavian. Keduanya sepakat untuk memprosesnya.
Baca juga: 5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 4 Jangan Coba-coba Bercanda Soal Ini!
"Kita (Kemenhub) dan Polri tuntut pelaku yang bercanda untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukan. Karena candaannya, banyak kerugian yang ditanggung," kata Budi kepada wartawan di PT INKA, Selasa (29/5/2018) malam.
Baca juga: Puluhan Kilogram Bahan Peledak di Tulungagung Dimusnahkan
Budi menghimbau, hal serupa jangan sampai dilakukan kembali oleh penumpang lainnya. Kelakar membawa bom bukan satu perbuatan yang baik.
"Apalagi penumpang pesawat jangan lakukan candaan yang tidak lucu dan membuat panik. Bisa mencelakakan orang lain," tegasnya.
Baca juga: Paket Misterius Berbau Tak Sedap Gegerkan Warga Sidoarjo, Bom?
Suasana mencekam terjadi pada penumpag Lion Air di Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin (28/5/2018). Kegaduhan penumpang itu diduga akibat ada slah seorang penumpang yang mengatakan bom.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto