jatimnow.com - Heru Prasetyo (39), asal Grati, Kabupaten Pasuruan diamankan para pedagang dan pengunjung setelah mencuri di salah satu bedak penjual daging sapi di Pasar Besar, Kota Malang.
Kapolsek Klojen, AKP Ahmad Fani Rakhim mengatakan pencurian itu dilakukan pelaku pada Jumat (1/1) pukul 9.00 Wib.
"Setelah kita menerima laporan, kami menuju TKP. Kini pelaku menjalani penyidikan. Ia diamankan bersama barang bukti," katanya, Sabtu (2/1/2021).
Baca juga: Cerita Pegawai Klinik Asal Sumenep Curi 7 Kursi Taman di Surabaya Pakai Ambulans
Dari penyidikan, pelaku mencuri uang milik Rosida (70) yang berjualan daging sapi di bedak lantai I Pasar Besar sebesar Rp 3 juta.
Aksi pelaku dipergoki korban yang langsung meneriaki maling sehingga pedagang lainnya ikut mengejar.
Baca juga: Rekayasa Pencurian di Jember, Supervisor Konter HP Dibui
"Modusnya pelaku pura-pura membeli daging. Ketika penjual lengah, pelaku membuka laci dan mengambil uang. Kejadian terjadi sekitar pukul 9.00 Wib," ujar dia.
Kepada polisi, Rosidah mengatakan dirinya mencurigai pelaku saat mau membeli daging tetelan. Ia yang mengambil daging dari freezer melihat pelaku tiba-tiba berlari dengan alasan mau menjemput istri.
Baca juga: Petik Kopi Malam Hari, Dua Warga Jember Ditangkap di Perkebunan PDP Kahyangan
"Langsung saja saya membuka laci, dan benar uang saya sudah dibawa. Saya langsung teriak dan pedagang lain ikut mengejarnya," kata nenek itu.