Selain Senapan M4, Tiga Warga Banyuwangi Juga Membawa Daging Banteng

Kamis, 31 Mei 2018 02:09 WIB
Reporter :
jatimnow.com
Barang bukti senjata serbu M4 yang disita dari 3 warga Banyuwangi

jatimnow.com - Tak hanya senapan serbu M4, tiga warga yang diamankan oleh Polres Banyuwangi juga kedapatan membawa daging banteng hutan serta sebilah pisau.

Penyidik Satreskrim Polres Banyuwangi kini tengah menggali informasi dari Agus Budiyono serta 2 rekannya, Norsios Mulyadi dan Eko Adi Prastyo tentang kepemilikan sepucuk senapan laras panjang tersebut.

"Agus Budiono mengakui jika senpi rakitan tersebut sudah dimilikinya sejak berada di Lampung," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Prathista Wijaya kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).

Baca juga: Viral Pamer Senjata Api Rakitan di Medsos, 2 Pria Diamankan Polres Sidoarjo

Polisi menyebut senjata tersebut M16, namun berdasar penelusuran jatimnow.com, ciri-ciri senjata serbu yang diamankan berjenis M4.

Baca juga: Kedapatan Membawa Senapan Serbu M4, Tiga Warga Banyuwangi Diamankan

Dari keterangan, Norsios Mulyadi (48), senjata laras panjang jenis M4 yang dilengkapi magazin dengan sepuluh butir amunisi kaliber 5,56 mm itu diakuinya dari temannya dengan cara gadai sebesar Rp 5 juta.

 

Baca juga: Warga Bondowoso Ditangkap atas Kepemilikan Senpi Ilegal, Revolver Buatan USA

"Kami masih lidik pemilik senjata api ini. Karena jenis M16 itu senjata serbu bukan jenis senjata berburu (hewan) atau sama dengan (senjata berburu) lainnya,” jelasnya.

\

Pihaknya menduga, kata AKP Panji, kedua senjata tersebut digunakan untuk berburu ke kawasan hutan sesuai dengan barang bukti lain berupa daging Banteng seberat 20 kilogram.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, lanjut Panji, di wilayah selatan Kabupaten Banyuwangi pernah ada laporan dari masyarakat mengenai adanya perburuan satwa liar yang dilindungi.

Baca juga: Warga Probolinggo Ditangkap saat Transaksi Narkoba, Bawa Senjata Api Ilegal

"Kita kejar dan akan kita tangkap mereka," tegasnya.

Diduga, ketiga orang yakni Agus Budiyono (31) warga Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, EAP (22) warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, dan NM (48) warga Lingkungan Cermean, Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri ini memiliki keterlibatan dalam kepemilikan sepucuk senjata Laras panjang tersebut.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto




Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Banyuwangi

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler