jatimnow.com - Pembuat dan penyebar berita bohong atau hoaks meninggalnya Kasdim 0817/Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi setelah divaksin Covid-19 sinovac ternyata seorang narapidana.
"Benar, yang bersangkutan adalah narapida. Perkara pembununan yang saat ini berada di Lapas Porong, Sidoarjo," jawab Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi jatimnow.com, Rabu (20/1/2021).
Kasus itu diungkap Tim Siber Polres Gresik dan Ditreskrimsus Polda Jatim pada Selasa (19/1/2021). Tersangka teridentifikasi bernama Imam Kanawi alias Jibril (44).
Baca juga: Pj Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Cegah Disinformasi lewat Klinik Hoaks
Baca juga:
Baca juga: Japelidi dan Unitomo Surabaya Kolaborasikan Gen Z - Jurnalis Lawan Berita Hoax
- Kabar Meninggalnya Kasdim 0817/Gresik Dipastikan Hoaks, Pelaku Diburu
- Kasdim 0817/Gresik Dipastikan Sehat
- Pembuat Berita Hoaks Kasdim Gresik Meninggal Terungkap
Sementara saat memimpin pers rilis di Mapolres Gresik, Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa kasus tersebut sangat serius lantaran berita bohong itu bisa mengganggu program pemerintah dalam melakukan vaksin kepada masyarakat agar bisa terhindar dari Covid-19.
"Kami imbau seluruh masyarakat untuk mendukung program pemberian vaksin ini. Pemberian vaksin ini adalah sebagai ikhtiar kita semua supaya Indonesia bisa segera terbebas dari Covid-19. Karena itu kita semua harus turut mendukung program pemerintah yang saat ini sedang berlangsung," ujarnya kepada wartawan.
Baca juga: Kapolres Lamongan Perkuat Peran Wartawan, Antisipasi Meluasnya Berita Hoax
Slamet menegaskan saat ini penyidik masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut agar bisa mengembangkan kasus tersebut.
"Sementara masih kami kembangkan apakah ada jaringan atau tidak," tandasnya.