Kronologi Kakak di Pasuruan Bunuh Adik Pakai Cangkul

Selasa, 26 Jan 2021 19:33 WIB
Reporter :
Moch Rois
Polisi evakuasi jenazah pembunuhan di Pasuruan

jatimnow.com - Satreskrim Polres Pasuruan telah mengamankan Mustofa (40), tersangka yang membunuh adiknya secara sadis dengan cangkul.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adrian Wimbarda mengatakan jika satu-satunya saksi pembunuhan itu adalah ibu kandung pelaku.

Baca juga:  

Baca juga: Tak Terima Dihina, Kakak di Surabaya Bunuh Adik Kandung

Kepada polisi, Ibu Puniah menyebut jika saat peristiwa itu terjadi, dirinya sedang istirahat di dalam kamar. Tiba-tiba ia terbangun karena mendengar suara mencurigakan.

Baca juga: Kakak di Pasuruan yang Bunuh Adiknya Pakai Cangkul Jadi Tersangka

"Saat insiden pembunuhan itu terjadi, di dalam rumah itu hanya ada pelaku, korban dan Ibunya yang bernama Puniah," jelas Adrian Wimbarda, Selasa (26/1/2021).

\

Ia melanjutkan, seharinya-harinya di rumah itu hanya dihuni oleh mereka bertiga. Ayah mereka sudah tidak tinggal di rumah itu lagi.

Baca juga: Video: Kakak Bunuh Adik Pakai Cangkul di Pasuruan

Sementara korban yang bernama Safirudin alias Musafir (33), warga Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan adalah seorang duda.

"Di rumah itu sehari-harinya hanya mereka bertiga. Mereka hidup dari bekerja secara serabutan," ungkapnya.

Ikuti perkembangan berita terkini Jawa Timur dan sekitarya di Aplikasi jatimnow.com!
Berita Pasuruan

Berita Terbaru
Tretan JatimNow

Terpopuler