Pixel Codejatimnow.com

Tak Terima Dihina, Kakak di Surabaya Bunuh Adik Kandung

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ungkap kasus pembunuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ungkap kasus pembunuhan

Surabaya - Seorang kakak warga Gang Flamboyan, Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya tega membunuh adik kandungnya lantaran tidak terima dihina pengangguran.

Kakak yang tega membunuh adik kandungnya itu berinisial R (33). Dia ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijebloskan ke penjara.

Pelaku diringkus saat bersembunyi di rumah mantan istrinya di Lamongan sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (5/3/2022).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, motif dari penusukan berujung kematian itu lantaran pelaku kerap merasa dihina dan tersinggung terhadap perkataan korban.

Baca juga:
Siswi SMPN 31 Surabaya Korban Pembunuhan, Selain Pintar Juga Berkepribadian Sederhana

"Tersangka ini habis di-PHK kemudian menganggur. Dia juga cerai dengan istrinya. Kemudian dihina atau disampaikan oleh korban, jangan nyusahin keluarga terus jangan minta-minta uang ke orang lain terus, seperti itu. Akhirnya tersangka tersinggung, tidak terima," jelas Anton, Selasa (8/3/2022).

Alumni Akpol Tahun 2002 itu menyebut, pelaku lalu menusuk adik kandungnya sebanyak 5 kali. Penusukan dilakukan di ruang tamu. Kendati sempat mendapat pertolongan medis, korban meninggal dunia.

Baca juga:
Wanita Surabaya yang Dibunuh Disebut Tak Pernah Cekcok dengan Suami dan Tetangga

"Untuk kondisi kejiwaan tersangka sehat, normal. Jadi tersangka melakukan perbuatan tersebut dilandasi rasa kesal," tandas Anton.

Atas perbuatannya, pelaku R dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.