Pixel Code jatimnow.com

Tak Terima Dihina, Kakak di Surabaya Bunuh Adik Kandung

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Zain Ahmad
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ungkap kasus pembunuhan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya ungkap kasus pembunuhan

Surabaya - Seorang kakak warga Gang Flamboyan, Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya tega membunuh adik kandungnya lantaran tidak terima dihina pengangguran.

Kakak yang tega membunuh adik kandungnya itu berinisial R (33). Dia ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan dijebloskan ke penjara.

Pelaku diringkus saat bersembunyi di rumah mantan istrinya di Lamongan sekitar pukul 20.30 WIB, Sabtu (5/3/2022).

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, motif dari penusukan berujung kematian itu lantaran pelaku kerap merasa dihina dan tersinggung terhadap perkataan korban.

Baca juga:
Konflik Keluarga jadi Motif Pembunuhan Wanita Cantik di Surabaya

"Tersangka ini habis di-PHK kemudian menganggur. Dia juga cerai dengan istrinya. Kemudian dihina atau disampaikan oleh korban, jangan nyusahin keluarga terus jangan minta-minta uang ke orang lain terus, seperti itu. Akhirnya tersangka tersinggung, tidak terima," jelas Anton, Selasa (8/3/2022).

Alumni Akpol Tahun 2002 itu menyebut, pelaku lalu menusuk adik kandungnya sebanyak 5 kali. Penusukan dilakukan di ruang tamu. Kendati sempat mendapat pertolongan medis, korban meninggal dunia.

Baca juga:
Sederet Fakta Pembunuhan Wanita Cantik di Surabaya, Leher Terlilit Kabel USB

"Untuk kondisi kejiwaan tersangka sehat, normal. Jadi tersangka melakukan perbuatan tersebut dilandasi rasa kesal," tandas Anton.

Atas perbuatannya, pelaku R dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.