jatimnow.com - Polsek Songgon bersama Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Wongsorejo, Desa Balak, Kecamatan Songgon, sekitar pukul 10.00 Wib, Kamis (28/1/2021).
Namun sayang, saat sampai di lokasi, petugas gabungan hanya mendapati jejak dan fasilitas sabung ayam yang biasa dipakai. Tidak ada seorang pun di sana. Mereka hanya mendapati sangkar ayam, keber (kain lingkar penutup arena) dan terpal.
Diduga rencana penggerebekan itu bocor. Apalagi sebelumnya arena judi sabung ayam itu sudah digerebek, pada 18 Januari 2021. Dalam dua kali penggerebekan tersebut, tokoh masyarakat setempat juga dilibatkan.
Baca juga: Dirut PUDAM Nonaktifkan 2 Anak Buahnya yang Terciduk Selingkuh
Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan mengajak masyarakat setempat agar ikut peduli memberikan informasi jika masih ada lagi sabung ayam yang digelar di lokasi tersebut.
Baca juga: Pegawai PUDAM Bangkalan Digerebek Suami saat Selingkuh di Hotel Surabaya
"Kami memberi himbauan kepada warga terdekat jika masih ada perjudian sabung ayam di lokasi ini segera melaporkan, agar tidak lagi ada perjudian di kampung ini," terang Eko.
Petugas gabungan akhirnya membakar sarana dan prasarana yang ditemukan di lokasi untuk memberikan efek jera kepada para pejudi sabung ayam yang bisa berjudi di lokasi.
Baca juga: 6 Pria Diringkus Polisi saat Asyik Pesta Sabu di Bangkalan
"Kami akan merus memantau lokasi dan memberikan penyuluhan juga pembinaan di sekitar lokasi perjudian sabung ayam itu," tandasnya.