jatimnow.com - Dua pemuda tewas dan satu lainnya kritis diduga akibat menenggak miras, membuat polisi menangkap penjual dan pengecer miras . Dari dua penjual tersebut, diketahui jika miras tersebut sudah dioplos dengan racikan mereka sendiri.
Miras yang dikonsumsi Jemari bersama empat rekannya rupanya dicampur dengan minuman bersoda.
"Saya meracik (miras) sendiri, satu liter miras (merk Tommy Stanley) dicampur sama coca-cola," terang Jemari, Jumat (01/06/2018).
Baca juga: 2 Kafe di Sumenep Jual Miras Tak Disanksi Pemkab, Alasannya Apa?
Jemari meracik total 5 stel miras yang dikonsumsi oleh lima orang rekannya. Bila dirata-rata, maka satu orang menenggak 1 liter miras oplosan.
Sementara Jemari memperoleh miras yang dibeli dari Wiwin. Wiwin mendapatkan kiriman miras setiap sebulan sekali dari wilayah Kediri.
Kedua pedagang tersebut mengaku juga pernah digrebek oleh petugas Kepolisian terkait penjualan miras.
Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Arak Trobas di Malang, Produksi Sebulan Capai 500 Liter
"Saya dapat (miras) dari Kediri. Dikirim sebulan sekali," katanya.
Jemari mengaku tak melayani penjualan miras pada satu korban tewas lainnya Mahmudi.
Sementara aparat kepolisian kini juga masih melakukan penyelidikan terkait asal muasal miras yang dikonsumsi Mahmudi dan dua temannya yang saat ini masih dalam pencarian.
Baca juga: Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan
"Dua orang yang masih belum diketahui identitasnya ini masih kita cari untuk kita mintai keterangan," terang Kapolres Blitar AKBP Anissullah M. Ridha.
Reporter: CF Glorian
Editor: Erwin Yohanes