jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Pasrepan, Polres Pasuruan menangkap seorang pelaku begal yang beridentitas Makrufin (20), warga Karang Pocok, Desa Sibon.
Pelaku bersama kedua rekannya yang masih DPO yaitu Muhamad dan Misnali membegal motor Honda Beat yang dikendarai oleh Nanda Eka (15), seorang pelajar asal Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Dari keterangan pelaku, diketahui komplotan itu membegal motor korban karena dendam dengan ayah Nanda Eka yang bernama Gunawan.
Baca juga: Komplotan Pengedar Sabu Pantura Lamongan Tertangkap, Ini Temuan Polisi
"Tersangka kami tangkap karena membegal motor korban dengan motif dendam terhadap ayahnya si korban," jelas Kapolsek Pasrepan, Polres Pasuruan, AKP Supriadi, Jumat (12/2/2020).
Diketahui, Gunawan adalah seorang sopir pikap dan sering mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
DPO yang bernama Muhamad yang tengah mengendarai motornya hampir terserempet mobil pikap yang dikemudikan oleh Gunawan. Muhamad kemudian muncul dendam kepada Gunawan.
Baca juga: Sepak Terjang Komplotan Curanmor yang Dievakuasi Polisi dari Sungai di Surabaya
Muhamad kemudian meminta Makrufin dan Misnali untuk membegal motor milik Gunawan yang dipakai Nanda Eka.
Korban yang pulang dari kegiatan ekstra di sekolah kemudian dihadang dan dirampas motornya oleh tersangka Makrufin dan Misnali saat melintas di Dusun Klakah Utara, Desa Galih, Kecamatan Pasrepan.
"Barang bukti pakaian yang digunakan tersangka Makrufin kita amankan. Sementara sepeda motor milik korban sudah dijual oleh ketiga tersangka," tegasnya
Baca juga: Aksi Menegangkan Polisi Evakuasi Pelaku Curanmor dari Sungai Surabaya
Kanit Reskrin Polsek Pasrepan, Aipda Hasanudin hingga kini masih menyelidiki pembegalan yang dilakukan oleh komplotan itu.
"Ini masih kita kembangkan. Yang jelas, keuntungan Makrufin setelah menjual motor korban itu sekitar Rp 450 ribu. Selain itu, kami saat ini juga masih memburu dua tersangka yang DPO ini," kata Hasanudin.